Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
KAMPAR, kabarmelayu.com - Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) menggugat PT. Bumi Sawit Perkasa (PT. BSP) dan mantan Anggota DPRD Kampar H Fachrudin terkait alih fungsi kawasan hutan seluas 552 hektar ke Pengadilan Negeri Bangkinang pada 5 September lalu.
“Gugatan legal standing tersebut sudah kita daftarkan dengan register No. 62/PDT-G/2018/PN.Bkn pada Rabu lalu,” ungkap Ketua YLBHR, Dimpos Tampubolon saat ditemui di Kantor YLBHR, Senin (10/9/18) pagi.
Dikatakan Dimpos, obyek gugatan berupa kebun kelapa sawit seluas 552 hektar yang terletak di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.
Baca Juga:
“Kita sudah cek ke lokasi, mengambil titik koordinat dan sudah kita overlay ke dalam peta kawasan hutan Provinsi Riau No. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 tanggal 07 Desember 2016, ternyata kebun tersebut berada dalam Kawasan Hutan Produksi (HP),” ujar Dimpos yang juga mantan Ketua Forum Wartawan Kampar (FWK) tersebut.
Selain itu, berdasarkan peta lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986, lahan tersebut juga berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP), lanjut Dimpos.
Baca Juga:
Adapun saudara Fachrudin menjadi tergugat dalam perkara ini atas perannya sebagai penjual lahan kepada PT. BSP.
“Berdasarkan data yang dimiliki YLBHR dan keterangan-keterangan yang kita kumpulkan dari masyarakat, lahan tersebut dibeli oleh PT. BSP dari H Fachrudin. Jadi dia harus juga bertanggungjawab dalam alih fungsi lahan ini,” terang Dimpos.
Ditambahkan Dimpos, hari ini pihaknya sudah mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menghadiri sidang perdana pada hari Rabu tanggal 19 September mendatang.
“Selain gugatan legal standing, perkara ini juga akan kita laporkan ke Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus, red) Polda Riau dengan tembusan ke Kapolri agar laporan kita mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri,” lanjut Dimpos.
Kalau sudah masuk ke ranah pidana, Kepala Desa dan Camat yang mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan tersebut juga harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tandas Dimpos. (sy)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan