Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kasus kebakaran lahan seluas 50 hektar di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, di lahan konsesi PT National Sago Prima (NSP), pada Jumat 9 Februari 2018 hingga Kamis (15/2/2018) lalu, yang kini ditangani Polres dan diback-up Ditreskrimsus Polda Riau, hingga kini masih terkesan mandek dan belum mengamankan pelaku dan sekaligus yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut, kendati sudah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan tersangka.
Sebagai bukti, semenjak Polres Kepulauan Meranti dengan diback-up Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan kebakaran lahan tersebut, pada bulan pertengahan bulan Pebruari 2018 lalu, hingga pertengahan Sepetember 2018 ini. Tim penyidik Polres Kepulauan Meranti dan Ditreskrimsus Polda Riau belum mengamankan pelaku dan sekaligus yang bertanggungjawab atas kebakaran lahan tersebut hingga kini.
Padahal informasi yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber, penyidik tengah memanggil puluhan saksi-saksi atas kasus tersebut, termasuk memanggil pihak PT National Sago Prima (NSP) sebagai saksi dan saksi ahli dari instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) wilayah Riau, serta menetapkan seorang tersangka yang saat ini sedang menjadi buruan petugas alias DPO.
Baca Juga:
Terkait itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek saat dikonfirmasikan oketimes.com pada Senin 17 September 2018 sore, mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan sudah menetapkan seorang warga setempat sebagai tersangka pelaku karhutla serta memeriksa 10 saksi-saksi terkait kebakaran lahan tersebut.
"Pelakunya sudah ada, pemeriksaan saksi ahli sudah dilaksanakan, namun pelaku masih dalam pencarian alias melarikan diri," kata Kapolres Kep Meranti menjawab pertanyaan awak media ini lewat pesan Whatsapp.
Baca Juga:
Ditanya, siapa saja yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kebakaran lahan tersebut? Mantan Komandan Brimob Polda Riau ini, mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa tersebut termasuk dari pihak PT NSP dan saksi ahli dari Kementrian LHK wilayah Riau. Dimana dari hasil keterangan saksi-saksi ke penyidik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya kebakaran lahan merupakan rembetan kebakaran lahan dari salah satu kebun warga setempat. Sehingga pihak penyidik menetapkan seorang warga tersebut sebagai tersangka, yang saat ini tersangkanya belum diamankan lantaran melarikan diri dari kejaran petugas.
"Saksi saksi sudah diperiksa, termasuk dari PT NSP dan Saksi Ahli. Kalau dari hasil lidik kebakaran di PT NSP, merupakan rembetan dari kebun salah satu warga. Warga yang dimaksud saat ini melarikan diri dan dalam proses pencarian," terang Kapolres Kepulauan Meranti.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, bahwa saat ini pihak Polda Riau masih melakukan proses penyelidikan dan sudah memeriksa puluhan saksi-saksi terkait kasus Karhutla di atas lahan konsesi NSP di Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, Riau terbakar, pada Jumat 9 Februari 2018 hingga Kamis (15/2/2018) lalu, dengan Titik kordinatnya N 00°53’13.5" E 102°47’58.4".
"Sudah diambil keterangan sebanyak 10 saksi, 1 diantaranya saksi ahli. Diantara 9 saksi yang diperiksa, hanya 1 saksi yang melihat seseorang memasuki lahan sebelum kejadian. Penyidik telah 3 kali memanggil seseorang dimaksud, namun belum memenuhi panggilan yang saat ini ditangani Polres Meranti," ujar Sunarto pada oketimes.com saat dihubungi lewat ponselnya, Senin siang. (ars)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabupaten Bengkalis berjuang ekstra keras melawan gurita peredaran narkotika. Peta kerawanan terbaru yang dirili
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan hebat kembali terjadi di lintasan Tol PekanbaruDumai (Permai), Selasa (7/7/2026) pagi. Dua penumpang
Peristiwa
Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau bersama Tim Lalu Lintas PT Hutama
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT, yang diwakili oleh Drs. H. Tantawi Jauhari MM, CGRE menghadir
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perombakan komposisi pemain maupun jajaran pelatih menjadi strategi yang dilakukan agar tim mampu tampil lebih
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru menerima laporan terjadinya kecelakaan kapal berupa tenggel
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyempatkan diri menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi ko
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Memasuki hari kedua kegiatan panen jagung, Polsek Kandis, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung
TNI/Polri
kabarmelayu.com,ROHIL Pembangunan jembatan gantung Garuda di Bapypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamat
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kem
Pendidikan