Selasa, 07 Juli 2026 WIB

BRG Bersama PT Chevron Indonesia Kembangkan Desa Peduli Gambut

Harijal - Sabtu, 13 Juli 2019 18:00 WIB
BRG Bersama PT Chevron Indonesia Kembangkan Desa Peduli Gambut
Istimewa

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Badan Restorasi Gambut (BRG) berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat dengan cara membuat Desa Peduli Gambut. Sejauh ini sudah ada 21 desa yang tersebar di lima kabupaten kota yang dibina sebagai Desa Peduli Gambut.

Untuk mengembangkan Desa Peduli Gambut, BRG bekerja sama dengan PT Chevron Indonesia untuk edukasi restorasi gambut ini.

"Nota Kesepahaman ini merupakan wujud sinergi pemerintah dan perusahaan dalam upaya edukasi dan pendampingan masyarakat desa yang berada di area target restorasi gambut, dengan mendasarkan pada skema program Desa Peduli Gambut," ujar Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A Safitri ketika dikonfirmasi terkait penandatanganan MOU antara BRG dengan PTChevron Indonesia yang dilakukan di Hotel Novotel, Kamis (11/7/2019) kemarin.

Baca Juga:

Myrna menuturkan, kedua belah pihak, BRG dan PT.Chevron Indonesia akan bersinergi untuk mewujudkan restorasi ekosistem gambut di Riau hingga rentang waktu 31 Desember 2020 mendatang.

"Kabupaten yang akan menggagas Desa Peduli Gambut tersbeut, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar," terang Myrna.

Baca Juga:

Program ini akan dilaksanakan melalui skema pendanaan dari APBN, kerjasama dengan LSM dan pihak swasta. Sejauh ini sudah terdapat 363 desa/kelurahan yang didampingi di 7 provinsi prioritas restorasi gambut.

"Kami menyadari bahwa restorasi gambut, khususnya penyiapan dan penguatan masyarakat memerlukan sinergitas semua pihak. BRG terbuka dengan kerjasama yang efektif dan berdampak langsung pada masyarakat,"  lanjutnya.

Terpisah, Sekretaris Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Riau, Ervin Rizaldi menyatakan kesiapan pihaknya mendukung kerjasama antara BRG dengan PT.Chevron Indonesia dalam upaya restorasi gambut di Riau.

"Kerjasama ini membuktikan, bahwa pihak pemerintah dan pihak swasta memiliki kepedulian yang sama besarnya terhadap kelestarian ekosistem gambut dan juga keberlangsungan hidup masyarakat Riau," sebutnya. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Diskusi Para Pakar: Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia
Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
Bus Hantam Ekor Truk di Tol Permai, 2 Tewas,Belasan Terluka
Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027
komentar
beritaTerbaru