Pimpinan Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Daring
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
JAKARTA - Pihak pengurus (takmir) masjid di Kota Surabaya menyesuaikan lantunan azan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai hari ini.
Muazin subuh menyematkan lafal, bersifat tambahan mengenai imbauan salat di rumah masing-masing.
Hal itu terdengar pada bagian lafal `asshalaatu khairum minan naum` yang kedua, sang muazin atau juru azan, menggantinya dengan kalimat `shalluu fii rihaalikum`.
Baca Juga:
Juru bicara Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor, mengatakan lafal pengganti azan bertujuan agar kaum muslimin dan muslimat sementara waktu melaksanakan salatnya tidak di masjid, melainkan di rumahnya masing-masing.
Secara bahasa, kalimat `shalluu fii rihaalikum bermakna `salatlah di tempat masing-masing`.
Baca Juga:
Helmy mengatakan azan yang diganti redaksinya tersebut mulai diterapkan Subuh ini, bertepatan dengan
"Mulai Subuh hari ini, [penggantian lafal azan] sejak pemberlakuan PSBB," ucap Helmy.
Tak hanya itu, untuk menaati aturan PSBB, masjid yang berkapasitas 59.000 jemaah ini juga tekah meniadakan salat wajib berjemaah, termasuk salat Tarawih, dan salat Jumat.
Meski begitu, Masjid Al Akbar kata Helmy, tetap mengumandangkan suara azan dan ikamah sebagai penanda masuknya waktu salat.
Sebelumnya hal serupa juga dilakukan oleh masjid besar lain di Kota Surabaya. Yakni masjid Al Falah. Bahkan masjid itu sejak Maret lalu menambah lafal kalimat azannya, disertai dengan seruan agar jemaah melakukan salat di rumah masing-masing.
"Azan masih kita kumandangkan, tapi lafalnya kita tambah dengan anjuran salat di rumah. Ada di terakhir, kata-kata terakhir. `Asholatu fi buyutikum`, salatlah di rumah," kata Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Falah Surabaya, Dwi Andi Handaya Rusman, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/3) lalu.
Andi mengatakan kalimat tersebut ditambahkan pihak muazin di bagian akhir azan, dan tak mengubah sedikitpun lafal azan yang biasa dikumandangkan. Ia yakin hal itu tak menyalahi aturan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim, pembatasan diberlakukan selama PSBB di Surabaya Raya. Kegiatan yang dibatasi di antaranya kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah, di antaranya masjid.
Masjid-masjid di daerah PSBB pun diimbau sementara untuk tidak melaksanakan salat berjamaah, termasuk salat Tarawih. Warga diminta salat di rumah.
Sejumlah ulama berpendapat, apabila dalam keadaan darurat, seperti wabah Corona, yang menghalangi masyarakat datang ke masjid, kumandang azan disunnahkan menggunakan kalimat tambahan. Dari ragam kalimat seruan, shallû fî buyûtikum (shalatlah kalian di rumah masing-masing) merupakan kalimat paling tepat.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebelumnya juga membolehkan masyarakat yang terinfeksi virus corona atau berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi untuk salat di rumah.
(CNNIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati ulang tahun ke8, Komunitas Student Education Forum (SEF) resmi meluncurkan kegiatan p
Seni
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga jangan percaya dengan oknum me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dalam pengungk
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Salat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan da
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika berupa 1.473 butir pil eks
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni secara resmi membuka Kontes Kapal Indonesia (KKI) Tahun 2026 di Lapangan Tugu Beng
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., CGRE, mewakili Bupati mengh
Pendidikan