Pimpinan Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Daring
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
DALAM ilmu fikih terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Di antaranya makan dan minum atau memasukan sesuatu ke dalam tubuh, secara sengaja.
Namun tanpa disadari sebagian orang malah menelan air ketika mandi atau wudhu. Sesuatu yang sudah masuk ke dalam perut tidak bisa dikeluarkan lagi, karena akan dianggap sebagai muntahan yang dapat membatalkan puasa. Lalu jika tidak sengaja meminum air ketika mandi atau wudhu apakah membatalkan puasa?
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan, jika tidak sengaja menelan air ketika wudhu atau mandi, maka puasanya tidak akan batal.
Baca Juga:
"Ketika ada air tertelan saat melakukan aktivitas tersebut tidak dapat membatalkan puasa dengan syarat tidak melebih-lebihkan. Tapi bila dengan cara membasuh dengan keras atau memenuhi air di dalam mulut secara berlebihan maka dapat membatalkan puasa," katanya saat dihubungi Okezone, Selasa (28/4/2020).
Ia melanjutkan, hukumnya akan menjadi batal secara mutlak apabila berlaku pada aktivitas yang tidak dianjurkan syariat. Misalnya basuhan keempat dalam wudhu, mandi dengan tujuan membersihkan atau menyegarkan badan serta mandi dengan menyelam. Kemudian air masuk ke dalam tubuh atau menelannya, hal inilah yang dapat membatalkan puasa.
Baca Juga:
"Nah kemasukan air saat menjalankan aktivitas ini dapat membatalkan puasa, meski dilakukan tanpa melebih-lebihkan mengalirkan air," terangnya.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak berdoa ketika sedang puasa Ramadhan. Selain itu, atas semua ketidaksengajaan seperti menelan air ketika mandi dan wudhu dapat termaafkan.
Allah SWT berfirman:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya: "Ya Allah, terimalah amal dari kami. Sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 127).
(okezone.com))
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan pengarahan secara daring yang di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Langit Pekanbaru yang sempat verah dua hari belakangan setelah hujan, pada Senin (14/9/2026) pagi kembali diseli
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kalimat sederhana namun penuh makna yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam rangka memperingati ulang tahun ke8, Komunitas Student Education Forum (SEF) resmi meluncurkan kegiatan p
Seni
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga jangan percaya dengan oknum me
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Satuan Resnarkoba Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan etomidate. Dalam pengungk
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Salat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan da
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika berupa 1.473 butir pil eks
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni secara resmi membuka Kontes Kapal Indonesia (KKI) Tahun 2026 di Lapangan Tugu Beng
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., CGRE, mewakili Bupati mengh
Pendidikan