Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed
kabarmelayu.com,JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, hadir sebagai narasumber utama dalam program sini
TNI/Polri
BULAN Ramadhan tidak terasa sudah memasuki hari ke-18. Tak jarang jika pada pertengahan puasa seperti ini, sebagian orang ada yang harus membatalkan puasanya.
Namun batalnya tersebut tentunya bukan tanpa alasan syari. Dijelaskan Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin, ada sebab-sebab mengapa dan kapan puasa boleh dibatalkan secara mendadak.
“Seperti yang kita pahami bahwa ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebab masyaqqat atau keadaan yang benar-benar terpaksa,” katanya saat dihubungi Okezone, belum lama ini.
Baca Juga:
Golongan-golongan yang diperbolehkan membatalkan puasa, di antaranya:
1. Kondisi sakit.
Baca Juga:
2. Posisi musafir atau bepergian jauh.
3. Kondisi hamil dan menyusui yang dikuatirkan mengancam keselamatan janin atau bayi jika puasa.
4. Usia lanjut yang sakit-sakitan.
5. Wanita haid dan nifas.
“Dari beberapa kondisi diatas tentunya sudah jelas bahwa kondisi dalam posisi tidak biasa,” ucapnya.
Misalnya seorang perempuan yang sedang haid atau nifas, ketika di pertengahan hari ketika puasa dia mendapati dirinya dalam kondisi tersebut maka detik itu pula dia boleh mendadak membatalkan puasanya.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة
Artinya: “Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (Muttafaq ‘alaih)
Kemudian dalam kondisi mendadak sakit, sedang berpuasa tiba-tiba kondisi tubuh menurun dan tidak bisa melanjutkan puasanya. Di dalam posisi tersebut, juga terkadang mewajibkan dia untuk segera mengonsumsi obat-obatan yang mengharuskan seseorang membatalkan puasanya.
Baca Juga: Yuk Kunjungi Mekkah dan Masjidil Haram Secara Virtual
“Walaupun para ulama juga mengategorikan sakit seperti apa saja yang bisa membolehkan untuk membatalkan puasa,” terangnya.
Imam as-Syarqawi di dalam kitabnya Assyarqawi Alat Tahrir (juz 1, Indonesia: al Haramain, tth, h, 441) menjelaskan:
فَلِلْمَرِيْضِ ثلاثة احوال ان خاف أي توهم ضرار يبيح التيمم كره له الصوم وجاز له الفطر فان تحقق الضرر المذكور ولو بغلبة ظنه أو انتهى به العذر الى الهلاك أو ذهاب منفعة عضو حرم عليه الصوم ووجب عليه الفطر فان كان المرض خفيفا حرم الفطر ووجب الصوم وقد مر ذلك أيضا.
Artinya: “Maka bagi orang yang sakit ada tiga kondisi, jika ia khawatir yakni dia menyangka akan timbulnya bahaya, di mana penyakitnya itu sampai membolehkan ia tayamum maka makruh baginya berpuasa dan boleh untuk tidak berpuasa. Jika ia yakin akan adanya bahaya tersebut dan bahkan mengalahkan sekedar prasangka atau sampai menyebabkan uzur kepada suatu kerusakan fisik atau hilangnya manfaat anggota badan maka haram baginya berpuasa dan wajib baginya untuk berbuka. Jika penyakitnya itu ringan maka haram baginya berbuka dan wajib menjalankan puasa sebagaimana penjelasan yang telah lalu juga.”
Lalu jika seseorang bepergian dalam hal kebaikan bukan atau maksiat, dalam konteks ini seseorang boleh tetap mempertahankan puasanya, atau membatalkan puasanya dan mengganti di waktu lain. Allah berfirman:
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS. Al Baqarah:185)
Baca Juga: Bingung Pilih Model Baju Lebaran? Intip Gaya Kartika Putri dan Baby Khalisa Aja
“Puasa mengajarkan kepada kita bagaimana kejujuran dibentuk diri pribadi kita. Sementara bisa saja dia membatalkan puasanya di saat orang lain tidak tahu. Karenanya puasa adalah ibadah yang langsung dinilai Allah SWT. Keistimewaan puasa Ramadhan juga berlipat ganda,” pungkasnya.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,JAKARTA Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, M. Qodari, hadir sebagai narasumber utama dalam program sini
TNI/Polri
Oleh Wilson LalengkeDUGAAN skandal korupsi hebat kembali mengguncang institusi legislatif dan panggung politik nasional. Anggota DPR RI Fra
Opini
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. mendorong Pemerintah Provi
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di wilayah Pekanbaru masih terpantau berada di indikator merah atau sangat tidak sehat. Siswa tin
Pendidikan
kabarmelayu.com,SIAK Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Siak masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Meski begitu, tidak serta merta
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar pengumuman dan penyerahan penghargaan Lomba Karya Tulis Jurn
TNI/Polri
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Perta
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak Ahad lalu (13/9/2026), kualitas udara di Pekanbaru terpantau di level sangat tidak sehat. Puncaknya, pagi
Lingkungan