Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut mengatakan, terdapat beberapa alasan hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan tak memberangkatkan calon jemaah haji ini. Salah satunya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia.
"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:
1. Kesehatan dan keselamatan jadi bagian penting ibadah haji
Yaqut menjelaskan menunaikan haji adalah wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik. Namun, terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji menjadi hal yang terpenting.
"Kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf A terancam oleh pandemik COVID-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," jelasnya.
Baca Juga:
2. Pemerintah bertanggung jawab lindungi warga negara Indonesia
Selain itu, ujar Yaqut, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia. Perlindungan dilakukan di dalam maupun di luar negeri, melalui upaya penanggulangan pandemik COVID-19.
"Bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima syariah selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam pendapat penetapan hukum atau kebijakan pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat," tuturnya.
3. Pemerintah Arab Saudi belum buka akses layanan haji 2021
Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Haji 2020)
Yaqut juga menuturkan, akibat pandemik COVID-19, pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriaah atau 2021 Masehi, dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan bagi pelayanan jemaah haji," ungkap Yaqut.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021.
(sumber: IDNTimes.com)
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport