Kamis, 30 April 2026 WIB

Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021

Harijal - Kamis, 03 Juni 2021 18:27 WIB
Ini Alasan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut mengatakan, terdapat beberapa alasan hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan tak memberangkatkan calon jemaah haji ini. Salah satunya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia.

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:

1. Kesehatan dan keselamatan jadi bagian penting ibadah haji
Yaqut menjelaskan menunaikan haji adalah wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik. Namun, terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji menjadi hal yang terpenting.

"Kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf A terancam oleh pandemik COVID-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," jelasnya.

Baca Juga:

2. Pemerintah bertanggung jawab lindungi warga negara Indonesia

Selain itu, ujar Yaqut, pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia. Perlindungan dilakukan di dalam maupun di luar negeri, melalui upaya penanggulangan pandemik COVID-19.

"Bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima syariah selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam pendapat penetapan hukum atau kebijakan pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat," tuturnya.

3. Pemerintah Arab Saudi belum buka akses layanan haji 2021

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Haji 2020)

Yaqut juga menuturkan, akibat pandemik COVID-19, pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriaah atau 2021 Masehi, dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan bagi pelayanan jemaah haji," ungkap Yaqut.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021.

(sumber: IDNTimes.com)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru