Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Hari Keempat MTQ Kabupaten Bengkalis, Cabang Hifdzil dan Tafsir Selesai Dimusabaqohkan

Harijal - Jumat, 18 November 2022 20:13 WIB
Hari Keempat MTQ Kabupaten Bengkalis, Cabang Hifdzil dan Tafsir Selesai Dimusabaqohkan
Foto: Diskominfotik Bengkalis

BUKIT BATU - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-47 Tingkat Kabupaten Bengkalis, di Kecamatan Bukit Batu memasuki hari keempat. Sejumlah Cabang perlombaan ada yang sudah selesai, ada pula yang sedang berjalan.

Khusus Cabang Hifdzil Qur’an (Hafalan Al-Qur’an) dan Tafsir, hari ini, Jum'at, 18 November 2022 akan selasai digelar. Untuk Cabang Hifdzil Qur’an telah selesai pagi hari tadi, sedangkan Cabang Tafsir saat ini sedang berlangsung, diperkirakan selesai sebelum pukul 17.00 WIB.

Pelaksanaan musabaqoh untuk kedua cabang ini dilaksanakan di tempat yang sama, di Masjid Raya Al Amin. Acil Esyno, Wakil Ketua Panitia MTQ yang juga Camat Bukit Batu tampak ikut menyaksikan perlombaan di cabang ini, sebagai wujud dukungannya kepada seluruh peserta musabaqoh.

Baca Juga:

Ketua Bidang Hifdzil Qur’an dan Tafsir Qur’an, M. Afan Agustian mengungkapkan, total peserta Hifdzil dan Tafsir sebanyak 94 orang.

Berikut ini daftar golongan dan jumlah peserta dimasing-masing cabang. Cabang Hifdzil Al-Qur’an , Golongan 1 Juz dan Tilawah sebanyak 22 peserta, Golongan 5 Juz dan Tilawah 21 peserta, Golongan 10 Juz 22 peserta, Golongan 20 Juz 13 peserta 
Golongan 30 Juz 7 peserta

Baca Juga:

Sedangkan untuk Cabang Tafsir Qur'an, Golongan Bahasa Arab 2 peserta,  Golongan Bahasa Indonesia 6 peserta dan Golongan Bahasa Inggris 1 peserta.(inf/dkf)

SHARE:
beritaTerkait
Piala Wali Kota Pekanbaru 2026, Sebanyak 258 Perenang dari 18 Klub Berebut Prestasi
Terpilih Aklamasi, Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai Periode 2026-2029
Perkuat Kompetensi Hadapi Dunia Kerja, HMTI ITB Riau Pesisir Gelar Kunjungan Edukatif ke Kompleks Kilang Dumai
Arwin AS, Mantan Bupati Siak Dua Periode Berpulang ke Rahmatullah
Laba Hijau dari Ubi dan Limbah
Kasus Penyerangan Kelompok Tani di Muara Langsat, Kuasa Hukum Bantah Narasi Korban Tak Mau Jadi Saksi
komentar
beritaTerbaru