Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Zionis Israel, Dua Anggota MUI Dinonaktifkan

Redaksi - Kamis, 18 Juli 2024 17:23 WIB
Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Zionis Israel, Dua Anggota MUI Dinonaktifkan
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.(Foto: Ist)
JAKARTA - Dua orang anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinonaktifkan karena diduga terlibat sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan zionis Israel.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI punya mekanisme sesuai pedoman dasar rumah tangga, peraturan organisasi dan kode etik. Dengan dasar itu, MUI melakukan proses sesuai dengan prosedur untuk menonaktifkan yang bersangkutan.

"Di antaranya ada inisial MA dan ada inisial AR (yang dinonaktifkan karena diduga terlibat organisasi terafiliasi zionis Israel)," kata Buya Amirsyah kepada Republika di MUI, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:

Buya Amirsyah mengatakan, MA dan AR diproses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan dengan sebaik-baiknya. Dilakukan sesuai dengan tata kelola organisasi MUI.

Menurut Sekjen MUI ini, dua orang aktivis tersebut sungguh sangat membuat hati pilu dan merasa sedih. Mereka melukai hati, padahal semua tahu bangsa Indonesia sedang berjuang dengan sungguh-sungguh untuk membela kemerdekaan Palestina

Baca Juga:

"Tapi kedua aktivis ini telah kehilangan hati nurani," ujarnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, langkah menonaktifkan itu ditempuh setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.

Kiai Niam mengatakan, dari hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Ia mengungkapkan, kedua pengurus NGO tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MA dan AR.

"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," kata Kiai Ni'am dikutip dari MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Kiai Ni'am mengungkapkan, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua anggota Komisi Fatwa tersebut.

"Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi," ujar Kiai Ni'am.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Selain itu, ia juga telah mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionisme Israel. Kiai Ni'am menegaskan, hasil dari penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini menerangkan, kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.

"Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah komunikasikan dengan keduanya," ujarnya.

Kiai Ni'am menegaskan, langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.

zionis-israel-dua-anggota-mui-dipecat#google_vignette" target="_blank">Sumber

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BKSAP DPR RI Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
3 Tahun Tragedi Gaza, Ribuan Masaa Hadiri Aksi Solidaritas Palestina di Pekanbaru
Pemerintah RI Resmi Larang Konser Artis Pro-Zionis
BKSAP DPR RI Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru
Indonesia Walk Out saat Netanyahu Pidato di PBB
Temui Wapres Gibran Rakabuming, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
komentar
beritaTerbaru