Senin, 09 September 2024 WIB

Soal Larangan Jilbab di RS Medistra, Kemenkes Harus Investigasi

Redaksi - Senin, 02 September 2024 20:31 WIB
Soal Larangan Jilbab di RS Medistra, Kemenkes Harus Investigasi
RS Medistra.(Foto: Okezone)
kabarmelayu.comJAKARTA - Kasus dugaan pelarangan jilbab dalam proses rekrutmen di Rumah Sakit Medistra menuai respons banyak kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Seorang senator, Dailami Firdaus. Dia mengecam keras jika cara tersebut benar-benar dilakukan pihak rumah sakit.

Pelarangan hijab dinilainya mencederai rasa keadilan dan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan perintah agama yang dianut. "Ini adalah perilaku (menyinggung) SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) yang tidak boleh ditoleransi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) harus melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti," kata anggota DPD-RI dari Jakarta itu melalui keterangannya, Senin (2/9/2024).

Dailami menilai, rumah sakit seharusnya tidak melakukan penjaringan calon pegawai berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. Sebab, Indonesia sudah menyepakati "Bhinneka Tunggal Ika."

Baca Juga:

"Adanya kebijakan rumah sakit yang bersifat SARA sangat membahayakan persatuan dan kesatuan, serta menganggu ketenangan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Dailami meminta, pihak RS Medistra segera memastikan, tidak ada kejadian serupa terulang di kemudian hari. Ia juga mendorong korporasi yang bekerja dalam bidang layanan medis itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Baca Juga:

"Terpenting, adalah kalau benar terjadi kesalahan tersebut yang harus meminta maaf dan memastikan tidak ada aturan larangan berjilbab bagi pegawai maupun pasien rumah sakit," ucap dia.

Meminta maaf
Tak ingin polemik pelarangan jilbab untuk calon dokter dan perawat saat perekrutan terus bergulir, RS Medistra Jakarta akhirnya mengeluarkan permohonan maaf. Dalam suratnya, pihak perusahaan tersebut mempersilakan bagi siapapun yang ingin bekerja sama untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Permintaan maaf itu disampaikan, salah satunya melalui siaran pers, Senin (2/9/2024). Pihak RS Medistra menanggapi informasi dan pemberitaan yang sedang banyak beredar melalui media sosial dan portal berita online, menyampaikan pernyataan memohon maaf.

Pihak RS meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.

Dalam siaran pers tersebut, RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," demikian pernyataan Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua selaku Direktur RS Medistra.


Republika

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panglima TNI dan Kapolri Makan Siang Bersama Personel Pengamanan ISF 2024
Apresiasi Petugas Pengawas Kebersihan, Pemkab Rohil Berangkatkan Umroh Gratis
26 Tahun Awal Bros Group, Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Kesehatan
Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah RSUD Arifin Achmad Siapkan 80 Dokter
Babinsa Koramil 0321-05/RM Bantu Petani Gapoktan Harapan Jaya Bersihkan Gulma
Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi, Androy Ade Rianda: Momennya Siak Bersatu
komentar
beritaTerbaru