Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Ghassan Al-Rajabi, direktur Awqaf Hebron (Wakaf Islam), melaporkan kepada WAFA bahwa pasukan mencegah adzan (adzan) untuk shalat Jumat disiarkan, yang memaksa banyak jamaah untuk salat di luar di halaman. Ini menandai ke-23 kalinya berturut-turut adzan dilarang.
Al-Rajabi menambahkan bahwa pasukan Israel yang ditempatkan di pos pemeriksaan militer dekat masjid menggeledah warga dan memeriksa identitas mereka. Kemarin, pasukan Israel menutup Masjid Ibrahimi dan mengintensifkan tindakan represif terhadap warga Kota Tua, menghalangi masuknya pegawai Kementerian Awqaf dan Agama dengan dalih hari raya Yahudi.
Baca Juga:
Pasukan pendudukan Israel sebelumnya juga melarang azan subuh di Masjid Ibrahimi di Hebron, sehingga memicu kemarahan di kalangan jamaah dan pejabat setempat.
Menurut Ghassan Al-Rajabi, Direktur Wakaf Muslim di Hebron, larangan tersebut bertujuan untuk memungkinkan para pemukim melakukan ritual keagamaan mereka di bagian masjid yang telah ditempati. Bagian ini mencakup area di mana azan secara tradisional dikumandangkan.
Baca Juga:
Al-Rajabi menyatakan bahwa pasukan Israel telah meningkatkan langkah-langkah keamanan mereka di sekitar masjid, menerapkan kontrol yang lebih ketat di titik masuk dan pos pemeriksaan militer yang menuju ke lokasi tersebut.
Dia menggambarkan tindakan ini sebagai upaya untuk menghalangi akses jamaah dan pengunjung, sehingga meningkatkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kebebasan beragama di wilayah tersebut.
Pihak berwenang Israel menutup sepenuhnya Masjid Ibrahimi selama sepuluh hari setiap tahun, dengan alasan hari libur keagamaan, yang secara efektif menghilangkan hak jamaah Palestina untuk shalat di situs tersebut.
Hal itu dimanfaatkan pemukim Yahudi, di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel, menodai Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron pada Senin (23/9/2024) malam, menurut saksi mata. Menurut sumber lokal, ratusan penjajah menajiskan halaman masjid dan menampilkan tarian Talmud diiringi musik keras.
Saksi mata melaporkan bahwa para penjajah, dikawal oleh tentara bersenjata lengkap, menyerbu halaman masjid dan memasang pengeras suara dan layar besar di sana, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap tempat ibadah.
Sebelumnya pada hari itu, pasukan Israel memberlakukan tindakan militer yang ketat di sekitar masjid dan Kota Tua, membatasi pergerakan warga Palestina untuk memungkinkan serangan penjajah.
Sebelumnya otoritas pendudukan Israel melarang anggota korps diplomatik yang terakreditasi Negara Palestina memasuki kawasan Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron selama kunjungan tur ke kota tersebut untuk mendapatkan pengetahuan langsung tentang situasi tersebut. pelanggaran yang sedang berlangsung oleh pasukan Israel dan penjajah.
Sumber
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan