Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Hukrim
Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU)," ujar Dirjen PHU Hilman Latief.
Baca Juga:
Adapun besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH
Baca Juga:
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi mengatakan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi Jemaah haji Provinsi Riau sebanyak Rp54.331.751,00.
"Jemaah haji Riau sudah bisa melakukan pelunasan mulai jumat 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Untuk Provinsi Riau yang masuk pada Embarkasi Batam biaya Penyelenggaraan Ibadah hajinya sejumlah Rp 54,331.751," terang Muliardi.
Lebih lanjut, biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji tersebut akan dikurangi dengan biaya setoran awal dan nilai manfaat yang masuk melaluivirtual accountmasing-masing jemaah.
Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga nantinya jemaah dalam proses pelunasan tinggal membayar selisihnya.
Kemudian untuk petugas haji daerah, Pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan Umrah sesuai Keppres sebesar Rp 88.310.259,00.
Adapun daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:
a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
1) Berstatus aktif;
2) Berusia paling rendah 18 tahun;
3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.
b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.
Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit harus dibarengi penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Hiliri
Ekbis
Akibat sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala, kebun sawit seluas lima hektare di wilayah Kabupaten In
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru akan membuka laga Championship (Liga 2) Indonesia musim 2026/2027, Sabtu (8/8/2026). Tim Asykar B
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sengaja membuka lahan untuk kebun sawit dengan cara dibak
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengurus dan anggota Kelompok Tani Kesepakatan Bersama menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika dan penolakan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang perempuan warga Jalan Surya, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, ditemukan tewas denga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU H. Amran Tambi bersiap memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS melalui program KPA Goes to School.
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Doa Bersama
Pemerintahan