Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
XINJIANG - Otoritas Cina di wilayah barat lau Xinjiang menahan ratusan warga etnis minoritas Muslim Uyghur. Padahal, mereka baru selesai melaksanakan ibadah umrah. Dilansir dari Radio Free Asia, Rabu (5/7), seorang pengacara hak asasi manusia yang tidak mau disebutkan namanya menduga tindakan itu diperintahkan Partai Komunis Cina.
Ia menilai, perintah itu diberlakukan kepada siapa saja yang terlibat dalam aktivitas keagamaan yang dianggap ilegal. "Ada tindakan keras di Xinjiang, Maret lalu, saya pergi untuk mengajukan banding dan saya menemukan sebuah pusat penahanan, Pusat Penahanan Changji, di mana ada 200-300 orang Uyhur ditahan usai kembali dari ziarah di Timur Tengah," kata pengacara tersebut.
Saat ditanya, petugas berdalih penahanan untuk pemeriksaan dan penyaringan. Penahanan menggunakan Pasal 21 tentang 26 Bentuk Aktivitas Keagamaan Ilegal yang melarang orang pergi ke luar negeri untuk ziarah. Termasuk, ziarah tahunan ke Mekkah, terlebih dengan perusahaan yang tidak disetujui.
Baca Juga:
Ada pula Pasal 4 yang melarang khutbah, atau pembahasan Alquran yang dijalankan tokoh-tokoh agama atau umat beragama tanpa persetujuan terlebih dulu, di luar tempat ibadah yang berkaitan. Mereka turut dijerat Pasal 3 tentang larangan kegiatan keagamaan oleh mereka yang belum jalani pendidikan.
Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uyghur Dunia mengatakan, warga Uyghur yang belajar di Timur Tengah turut ditahan saat mereka kembali ke Cina. Saat ini, lanjut Raxit, ada lebih dari 100 orang yang ditahan di Changji, dan beberapa Muslim Han Cina.
Baca Juga:
"Pihak berwenang menuduh mereka melakukan ziarah ilegal, dan untuk mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan ilegal, beberapa dari mereka juga menghadapi tuduhan ekstrimisme atau terorisme," ujar Raxit.
Ia merasa pemerintah Cina telah meningkatan penindakan selama beberapa bulan terakhir. Sedangkan, pengacara anonim itu menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang ditahan akan bisa mendapatkan pekerjaan saat bebas nanti, dikarenakan telah memiliki catatan kriminal.(ROL)
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hanya selang beberapa hari setelah kejadian yang menewaskan 5 korban, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas To
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru menyatakan komitmen penuh dampingi Pe
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA meminta para kepala daerah di Provinsi Riau dapat me
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Satu ASN Satu RW bertujuan memperkuat pendataan warga. Program ini bertujuan mendukung penyaluran bantua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ka
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim