Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu
Sosial
XINJIANG - Otoritas Cina di wilayah barat lau Xinjiang menahan ratusan warga etnis minoritas Muslim Uyghur. Padahal, mereka baru selesai melaksanakan ibadah umrah. Dilansir dari Radio Free Asia, Rabu (5/7), seorang pengacara hak asasi manusia yang tidak mau disebutkan namanya menduga tindakan itu diperintahkan Partai Komunis Cina.
Ia menilai, perintah itu diberlakukan kepada siapa saja yang terlibat dalam aktivitas keagamaan yang dianggap ilegal. "Ada tindakan keras di Xinjiang, Maret lalu, saya pergi untuk mengajukan banding dan saya menemukan sebuah pusat penahanan, Pusat Penahanan Changji, di mana ada 200-300 orang Uyhur ditahan usai kembali dari ziarah di Timur Tengah," kata pengacara tersebut.
Saat ditanya, petugas berdalih penahanan untuk pemeriksaan dan penyaringan. Penahanan menggunakan Pasal 21 tentang 26 Bentuk Aktivitas Keagamaan Ilegal yang melarang orang pergi ke luar negeri untuk ziarah. Termasuk, ziarah tahunan ke Mekkah, terlebih dengan perusahaan yang tidak disetujui.
Baca Juga:
Ada pula Pasal 4 yang melarang khutbah, atau pembahasan Alquran yang dijalankan tokoh-tokoh agama atau umat beragama tanpa persetujuan terlebih dulu, di luar tempat ibadah yang berkaitan. Mereka turut dijerat Pasal 3 tentang larangan kegiatan keagamaan oleh mereka yang belum jalani pendidikan.
Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uyghur Dunia mengatakan, warga Uyghur yang belajar di Timur Tengah turut ditahan saat mereka kembali ke Cina. Saat ini, lanjut Raxit, ada lebih dari 100 orang yang ditahan di Changji, dan beberapa Muslim Han Cina.
Baca Juga:
"Pihak berwenang menuduh mereka melakukan ziarah ilegal, dan untuk mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan ilegal, beberapa dari mereka juga menghadapi tuduhan ekstrimisme atau terorisme," ujar Raxit.
Ia merasa pemerintah Cina telah meningkatan penindakan selama beberapa bulan terakhir. Sedangkan, pengacara anonim itu menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang ditahan akan bisa mendapatkan pekerjaan saat bebas nanti, dikarenakan telah memiliki catatan kriminal.(ROL)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu
Sosial
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 5 De
Sosial
Dua siswa UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sukses menorehkan pres
Pendidikan
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung
Lingkungan
Kapolda Riau Berikan Penghargaan kepada 133 Personel dan Mitra, Tekankan Polisi Harus Peduli, Peka, dan Humanis
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera men
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususn
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil Samsuri Daris ST MT memperjuangkan aspirasi masyarakat, membuahk
Parlemen