Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Pulang ke Cina, Ratusan Jamaah Umrah Uyghur Malah Ditahan

Harijal - Kamis, 06 Juli 2017 19:22 WIB
Pulang ke Cina, Ratusan Jamaah Umrah Uyghur Malah Ditahan
Thomas Peter/Reuters
Seorang pria berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat di sebuah masjid di kota tua Khasgar, Daerah Otonomi Xinjiang Uighur, China.

XINJIANG - Otoritas Cina di wilayah barat lau Xinjiang menahan ratusan warga etnis minoritas Muslim Uyghur. Padahal, mereka baru selesai melaksanakan ibadah umrah. Dilansir dari Radio Free Asia, Rabu (5/7), seorang pengacara hak asasi manusia yang tidak mau disebutkan namanya menduga tindakan itu diperintahkan Partai Komunis Cina.

Ia menilai, perintah itu diberlakukan kepada siapa saja yang terlibat dalam aktivitas keagamaan yang dianggap ilegal. "Ada tindakan keras di Xinjiang, Maret lalu, saya pergi untuk mengajukan banding dan saya menemukan sebuah pusat penahanan, Pusat Penahanan Changji, di mana ada 200-300 orang Uyhur ditahan usai kembali dari ziarah di Timur Tengah," kata pengacara tersebut.

Saat ditanya, petugas berdalih penahanan untuk pemeriksaan dan penyaringan. Penahanan menggunakan Pasal 21 tentang 26 Bentuk Aktivitas Keagamaan Ilegal yang melarang orang pergi ke luar negeri untuk ziarah. Termasuk, ziarah tahunan ke Mekkah, terlebih dengan perusahaan yang tidak disetujui.

Baca Juga:

Ada pula Pasal 4 yang melarang khutbah, atau pembahasan Alquran yang dijalankan tokoh-tokoh agama atau umat beragama tanpa persetujuan terlebih dulu, di luar tempat ibadah yang berkaitan. Mereka turut dijerat Pasal 3 tentang larangan kegiatan keagamaan oleh mereka yang belum jalani pendidikan.

Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uyghur Dunia mengatakan, warga Uyghur yang belajar di Timur Tengah turut ditahan saat mereka kembali ke Cina. Saat ini, lanjut Raxit, ada lebih dari 100 orang yang ditahan di Changji, dan beberapa Muslim Han Cina.

Baca Juga:

"Pihak berwenang menuduh mereka melakukan ziarah ilegal, dan untuk mengambil bagian dalam kegiatan keagamaan ilegal, beberapa dari mereka juga menghadapi tuduhan ekstrimisme atau terorisme," ujar Raxit.

Ia merasa pemerintah Cina telah meningkatan penindakan selama beberapa bulan terakhir. Sedangkan, pengacara anonim itu menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang ditahan akan bisa mendapatkan pekerjaan saat bebas nanti, dikarenakan telah memiliki catatan kriminal.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026
Gandeng Big Tech Hingga Festival UMKM, PWI Fest 2026 Siap Digelar di Jakarta Desember Mendatang
Dua Siswa UPT SDN 024 Tarai Bangun Sabet Medali di Kejuaraan Siak Open Karate Championship 2026
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung
komentar
beritaTerbaru