Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas Islam nomor 2 tahun 2017 yang baru saja diterbitkan pemerintah.
Menurut Mu’ti terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan hanya untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan oleh pemerintah hanya untuk membubarkan HTI. Jika Perppu diterbitkan untuk mempermudah pemerintah membubarkan atau melarang organisasi yang bertentangan dengan Pancasila maka terlihat pemerintah tidak siap dengan perkembangan politik yang terjadi di masyarakat," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (13/7).
Ia mengatakan, jika Perppu tersebut tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka dampaknya akan bisa sangat serius terutama terkait dengan kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat. Apalagi, kata dia, pembubaran ormas HTI juga tidak menjamin organisasi tersebut tak akan berkembang.
Baca Juga:
"Organisasi yang berakar pada ideologi akan berkembang sebagai gerakan bawah tanah jika faktor-faktor eksternal yang melatarbelakangi kelahiran organisasi tersebut tidak dapat diatasi dan diselesaikan," ucapnya.
Ia menuturkan, kelahiran dan perkembangan HTI antara lain disebabkan oleh realitas sistem negara Pancasila yang belum mampu mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur.
Baca Juga:
Menurut dia, jika sistem demokrasi tidak mampu melahirkan pemimpin yang demokratis dan kepemimpinan yang kuat, bersih, dan melayani maka idealisme untuk mendirikan sistem khalifah akan tetap tumbuh. "Organisasi komunis yang tidak berbasis agama tetap saja menjadi ancaman walaupun secara resmi PKI dibubarkan dan dilarang," kata Mu’ti.
Karena itu, menurut dia, pemberlakuan Perppu tersebut harus sangat berhati-hati dan harus ada kriteria yang jelas. "Selain itu pemerintah juga harus berusaha mempebaiki kinerja untuk menjawab berbagai kritik dan kelemahan sehingga terwujud cita-cita nasional," jelas dia.(ROL)
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru yang telah d
Pemerintahan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba KetarKetir, Empat Orang Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Usai menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) periode 20262027 pada Kamis, 22 Okto
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pengerjaan Simpang MTQ, Kota Pekanbaru. Mereka bukan cuma menyi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari memimpin apel Senin pagi gabungan di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru masih bertengger di puncak klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Tim Askar
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, kembali menunjukkan prestasi ge
Pendidikan