Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
ISU poligami kembali merebak setelah istri penyanyi religi, Opik, protes atas tindakan suaminya yang menjadikan dirinya ‘madu’ secara diam-diam. Di berbagai portal media diberitakan bahwa pelantun "Tombok Ati" itu tidak meminta izin kepada istri sahnya.
Ya, poligami adalah hal yang sangat sensitif bagi orang yang menjalani. Di dalam Islam, poligami merupakan syariat. Tapi, di kehidupan wanita modern tindakan ini ditentang karena tidak sesuai dengan cita-cita emansipasi wanita.
Cara hidup berpoligami sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Di mana Beliau memiliki istri empat (paling banyak dalam satu waktu). Tujuannya adalah untuk menyelamatkan wanita.
Baca Juga:
Dari para istri Rasulullah SAW, sebanyak 9 orang, hanya satu yang masih gadis, yaitu Aisyah. Sebab Rasulullah SAW tidak mencari kepuasan semata. Kebanyakan dari para istri tersebut adalah janda yang telah memiliki anak, seperti Ummu Salamah, Khodijah, yang lain adalah janda seperti Hafshah, Zainab.
Poligami bukan perkara mudah, syaratnya berat dan amat sulit dilakukan. Suami harus adil terhadap semua istrinya.
Baca Juga:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Dari hadits tersebut dijelaskan pula bahwa jika suami tidak adil maka dia telah berbuat zalim kepada sesorang. Dan kezaliman merupakan dosa besar. Selain adil suami harus tegas agar tidak berpihak kepada salah satu istri saja.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3)
Misalnya, dalam perkara berlamam, suami harus memberi jatah yang sama rata. Apabila salah satu merayu untuk bermalam ditempatnya, maka suami harus tegas menolak karena malam tersebut merupakan jatah istri yang lain.
Bagi suami yang berpoligami, harus taat kepada Allah SWT dan tidak boleh lalai. Sebab, jika ia lalai maka poligami akan menjadi fitnah baginya.
Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS. At-Taghabun: 14)
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru yang telah d
Pemerintahan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba KetarKetir, Empat Orang Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Usai menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) periode 20262027 pada Kamis, 22 Okto
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pengerjaan Simpang MTQ, Kota Pekanbaru. Mereka bukan cuma menyi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari memimpin apel Senin pagi gabungan di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru masih bertengger di puncak klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Tim Askar
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, kembali menunjukkan prestasi ge
Pendidikan