Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
BAGI wanita modern di kota metropolitan, memakai parfum atau wangi-wangian saat keluar rumah atau menghadiri pesta adalah wajib dan itu merupakan hal lumrah. Namun, sebagai seorang muslim sebaiknya berpikir dulu ketika hendak memakai parfum.
Pasalnya, memakai parfum bagi wanita hukumnya dilarang. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad. Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ , no. 323. Hadits ini shahih).
Maksud hadits di atas sangat jelas, bahwa wanita dilarang memakai parfum apabila tujuannya ingin menggoda dan membangkitkan syahwat kaum pria. Memakai wangi-wangian juga dilarang jika wanita sekiranya akan berada di antara kaum pria, dan walau pun tak ada tujuan menggoda pria tetapi wanginya menggoda maka tetap tidak diperbolehkan.
Baca Juga:
Wakil Kepala Lembaga Diklat Kader Pesantren Tebuireng, Ahmad Syahri Sholehan Arif Khuzaeni mengatakan, Islam sangat memuliakan wanita. Diri wanita sangat berharga sehingga mereka tidak boleh menampakkan auratnya. Seperti lekuk tubuh, suara yang mendayu-dayu, dan termasuk memakai wangi-wangian yang dapat membangkitkan syahwat.
"Ada riwayat yang menceritakan kejadian di zaman Nabi SAW. Kala itu Saidina Umar pernah meminta seorang perempuan yang hadir di majelis ilmu untuk pulang. Alasannya karena wanita tersebut wanginya sangat menyengat. Dia diminta pulang menghilangkan aroma di badannya, lalu baru boleh kembali lagi," ungkap Ustad Arif kepada Okezone belum lama ini.
Baca Juga:
Akan tetapi, untuk menghilangkan bau yang tidak sedap di badan wanita boleh memakai wangi-wangian. Dengan syarat mamakainya sesuai ketentuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no.7564)
Dalam hal ini memakai deodorant maka diperbolehkan dan memakai wangi-wangian bila untuk menghilangkan bau tetapi tidak menyengat juga boleh.
Lebih lanjut Ustad Arif menyampaikan, perkara haram dan halal di sisi Islam juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Walau memakai parfum, tetapi bisa menjadi halal apabila wanita memakainya di dalam rumah dan hanya untuk suami.
"Sesuatu yang haram bisa menjadi sunnah. Bahkan diharuskan jika wanita memakai wangi-wangian untuk melayani suami, pahala semakin bertambah apabila suami ternyata menyukai itu," jelasnya.
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru yang telah d
Pemerintahan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba KetarKetir, Empat Orang Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Usai menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) periode 20262027 pada Kamis, 22 Okto
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pengerjaan Simpang MTQ, Kota Pekanbaru. Mereka bukan cuma menyi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari memimpin apel Senin pagi gabungan di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru masih bertengger di puncak klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Tim Askar
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, kembali menunjukkan prestasi ge
Pendidikan