Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
TANGERANG SELATAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait peraturan baru di kampus Universitas Pamulang (Unpam) yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.
Dikutip dari okezone.com, Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rozak menegaskan, sebagai sebuah perguruan tinggi yang menularkan pendidikan dari berbagai disiplin ilmu, tak sepantasnya kampus Unpam mengeluarkan kebijakan tentang larangan bercadar bagi mahasiswi muslim.
"Unpam jangan bersifat otoriter, melarang mahasiswi bercadar, karena itu tidak berdasar dan mendidik. Kampus kan tempat untuk mencari ilmu dan ilmu itu harus netral, bukan lembaga penghakiman dengan melarang-larang yang begitu, harusnya ada dialog, dan pasti ada jalan tengah," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Rozak, kewajiban menutup aurat adalah kewajiban bagi semua muslim baik laki-laki ataupun perempuan, tentu dengan ketentuan sebagaimana telah ditetapkan sesuai ajaran Islam.
Meski sebagian besar ulama menyatakan aurat bagi muslimah adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah, namun kata dia, ada juga kelompok Islam yang memahami bahwa wajah pun merupakan bagian dari aurat yang harus ditutupi.
Baca Juga:
"Jadi kita harus bisa menghargai pemahaman beragama itu, bagi mereka yang meyakini wajah adalah bagian dari aurat ya harus dihormati. Kami mengingatkan, agar pihak kampus Unpam tidak ikut-ikutan Islamophobia dengan melarang-larang mahasiswinya bercadar," sambung Rozak.
Lebih lanjut, MUI Tangsel mengimbau kepada jajaran Rektorat Unpam untuk menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa serta tokoh agama yang ada tentang kebijakan bercadar tersebut. Hal demikian dilakukan, agar persoalan tersebut tidak meluas dan kontraproduktif dengan suasana belajar-mengajar yang ada.
"Coba pihak Unpam membuka pintu dialog, dicari titik tengahnya, akar masalahnya ada di mana ketika mahasiswi mengenakan cadar, sehingga semua menjadi kondusif. Pasti ada jalan keluarnya," tukasnya.
Sebelumnya, kampus Unpam mengeluarkan aturan larangan bercadar sebagaimana tertuang dalam SK. Rektor Nomor : 338/A/U/Unpam/V/2017. Selain melarang pemakaian cadar, secara umum aturan itu memuat juga soal tata berbusana di area kampus seperti larangan berambut gondrong, celana rok mini dan sebagainya.
(okezone.com)
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru yang telah d
Pemerintahan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba KetarKetir, Empat Orang Diringkus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Usai menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) periode 20262027 pada Kamis, 22 Okto
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pengerjaan Simpang MTQ, Kota Pekanbaru. Mereka bukan cuma menyi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, mengonfirmasi temuan jejak Harimau Sumatra (Pant
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari memimpin apel Senin pagi gabungan di
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru masih bertengger di puncak klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Tim Askar
Sport
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, kembali menunjukkan prestasi ge
Pendidikan