Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
TANGERANG SELATAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait peraturan baru di kampus Universitas Pamulang (Unpam) yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.
Dikutip dari okezone.com, Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rozak menegaskan, sebagai sebuah perguruan tinggi yang menularkan pendidikan dari berbagai disiplin ilmu, tak sepantasnya kampus Unpam mengeluarkan kebijakan tentang larangan bercadar bagi mahasiswi muslim.
"Unpam jangan bersifat otoriter, melarang mahasiswi bercadar, karena itu tidak berdasar dan mendidik. Kampus kan tempat untuk mencari ilmu dan ilmu itu harus netral, bukan lembaga penghakiman dengan melarang-larang yang begitu, harusnya ada dialog, dan pasti ada jalan tengah," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Rozak, kewajiban menutup aurat adalah kewajiban bagi semua muslim baik laki-laki ataupun perempuan, tentu dengan ketentuan sebagaimana telah ditetapkan sesuai ajaran Islam.
Meski sebagian besar ulama menyatakan aurat bagi muslimah adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah, namun kata dia, ada juga kelompok Islam yang memahami bahwa wajah pun merupakan bagian dari aurat yang harus ditutupi.
Baca Juga:
"Jadi kita harus bisa menghargai pemahaman beragama itu, bagi mereka yang meyakini wajah adalah bagian dari aurat ya harus dihormati. Kami mengingatkan, agar pihak kampus Unpam tidak ikut-ikutan Islamophobia dengan melarang-larang mahasiswinya bercadar," sambung Rozak.
Lebih lanjut, MUI Tangsel mengimbau kepada jajaran Rektorat Unpam untuk menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa serta tokoh agama yang ada tentang kebijakan bercadar tersebut. Hal demikian dilakukan, agar persoalan tersebut tidak meluas dan kontraproduktif dengan suasana belajar-mengajar yang ada.
"Coba pihak Unpam membuka pintu dialog, dicari titik tengahnya, akar masalahnya ada di mana ketika mahasiswi mengenakan cadar, sehingga semua menjadi kondusif. Pasti ada jalan keluarnya," tukasnya.
Sebelumnya, kampus Unpam mengeluarkan aturan larangan bercadar sebagaimana tertuang dalam SK. Rektor Nomor : 338/A/U/Unpam/V/2017. Selain melarang pemakaian cadar, secara umum aturan itu memuat juga soal tata berbusana di area kampus seperti larangan berambut gondrong, celana rok mini dan sebagainya.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan