Rabu, 04 November 2026 WIB

MUI Sesalkan Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi

Harijal - Kamis, 15 Maret 2018 13:57 WIB
MUI Sesalkan Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi
ilustrasi

PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat sesalkan adanya aturan larangan mengenakan cadar di IAIN Bukittinggi keliru. Aturan itu dinilai keliru dan tidak ilmiah.
"Saya sudah konfirmasi ke pihak IAIN. Alasan administratif atau kode etik yang disampaikan pihak kampus tidak ilmiah," ujar Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar, Rabu 14 Maret 2018.

Gusrizal mengatakan, perempuan tidak boleh dilarang bercadar. Sebab itu hak sebagai wanita muslimah dan bercadar merupakan pilihan dalam menjalankan anjuran ulama.

"Bercadar itu diridhai Nabi Muhammad SAW. Istri-istri beliau, sahabat wanita semasa beliau, banyak yang mengenakan cadar. Sebagai umat Nabi Muhammad, tapi kok melarang bercadar. Di kampus Islami pula," ucapnya.

Baca Juga:

Ia menjelaskan ada tiga pandangan ulama terhadap penggunaan cadar. Ada yang berpendapat, cadar sebagai penutup wajah adalah wajib. Kemudian, mayoritas berpendapat, jika mengenakan cadar adalah sunnat.

Sebagian lainnya, berpendapat cadar itu hukumnya mubah (boleh). Namun, jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, maka yang mengatakan cadar diperbolehkan tadi bisa jadi sunnat hingga wajib.

Baca Juga:

"Belum kami temukan pandangan ulama yang dijadikan pegangan yang menyatakan bercadar itu dilarang. Khilafiyahnya, bukan persoalan boleh atau tidaknya. Tapi, tentang tingkatan syariatnya. Apakah wajib, sunat atau sebatas mubah," ujarnya.

Menurutnya, alasan keamanan untuk membuat pembenaran melarang bercadar juga tidak tepat. Pihak kampus khawatir mahasiswa ataupun dosen yang bercadar bisa menipu.

"Alasan pelarangan cadar ini terkesan dicari-cari. Apakah teman-teman mahasiswi tersebut yang bergaul setiap hari akan lupa sama sekali dengan suaranya dan tanda-tanda lainnya?," ujarnya.

Gusrizal mengatakan, dalam sejarah Islam, banyak para ulama menjadi murid para sahabat wanita yang bercadar. Mereka tercatat sebagai ulama-ulama tabi’in.

Lalu, kata dia, banyak juga para wanita bercadar yang datang kepada para ulama untuk belajar. Tapi mereka tetap menjadi wanita-wanita shalihah yang melahirkan para ulama dari rahimnya. 


(sumber: kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
Agung Nugroho Jabat Ketua IMI Riau Periode Keempat
Polda Riau Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Program Seragam Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru Berlanjut Tahun Depan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba di Pekanbaru Ketar-Ketir, Empat Orang Diringkus
Ketua dan Wakil Ketua OSIS UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Periode 2026-2027 Resmi Dilantik
komentar
beritaTerbaru