Rabu, 16 September 2026 WIB

Menteri Agama Mohon Maaf Soal 200 Mubaligh

Harijal - Selasa, 22 Mei 2018 01:35 WIB
Menteri Agama Mohon Maaf Soal 200 Mubaligh
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memohon maaf terkait langkahnya yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Lukman meminta maaf khususnya kepada mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis tersebut.

"Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," ujar Lukman di Jakarta, Senin (21/5).

Selain itu, Lukman juga menegaskan tidak ada motif politik dalam rilis 200 mubaligh yang direkomendasikan Kemenag itu. Menurut dia, daftar mubaligh itu dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Baca Juga:

Dia mengatakan, jika ada mubaligh dengan jutaan pengikut yang belum masuk dalam daftar itu, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan. "Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja," kata Lukman.

Pekan lalu, Kemenag merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar ada di daftar itu seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.

Baca Juga:

Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini. Beberapa nama besar lain juga tidak muncul dalam daftar itu karena menurut Kemenag rilis itu bersifat dinamis, dalam arti masih bisa berubah.

(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Udara Pekanbaru Masih Sangat Tidak Sehat, Siswa Kembali PJJ
Kualitas Udara Siak Sangat Tidak Sehat
Fithriady Syam Pemenang LKTJ Raja Ali Kelana 2026
Empat Bulan Terakhir, Polresta Pekanbaru Ringkus 128 Tersangka Narkoba
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Angka Hotspot Riau Naik Lagi
komentar
beritaTerbaru