Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim
LANGGAM, kabarmelayu.com - sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 H,Kecamatan Langgam menggelar Tadharus dan Khatam Al-Quran dimana acara dipusatkan di Balai Anjungan Ranah Tanjung Bunga Kecamatan Langgam,Sabtu (1/9/2016) kemaren.
"Acara ini dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1 Muharam 1438 H. Dimulai dengan prosesi arak-arakan para peserta Tadharus dan Khatam Alquran dari Masjid Raya Nurul Islam Kelurahan Langgam menuju Balai Anjungan Ranah Tanjung Bunga. Arak-arakan sendiri dimulai setelah Sholat Azhar, selain berserta, ribuan masyarakat menjadi saksi helatan ini digelar," ungkap Ketua Panitia, H. Afrizal didampingi Koordinator Acara Ustadz Fadli dan Koordinator Lapangan Nurzepri kepada media Ahad (2/10/2016) pagi.
Dikatakanya, jumlah peserta Thadarus diikuti 50 orang santri dan pelajar dan khusus Khatam Alquran diikuti oleh 12 org santri yang berasal dari 4 TPA sekecamatan. Thadarus dan Khatam Alquran berakhir pukul 5.15 wib.
"Kegiatan peringatan 1 Muharam ditandai dengan membunyikan serine tepat pukul 18.06 wib dan dilanjutkan dengan azhan Maghrib, dan Sholat Maghrib bersama dilapangan Balai Anjungan Ranah Tanjung Bunga Langgam," tuturnya.
Baca Juga:
Camat Langgam Sugeng Wiharyadi kepada Rec mengajak masyarakat untuk memanfaatkan moment 1 Muharam 1438 H ini sebagai intropeksi diri dalam meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
"Sebagai kepala pemerintahan di tingkat kecamatan tentu berharap kiranya kita semua diawal tahun baru islam ini instropeksi diri, mengingat kembali apa-apa yang sudah kita lakukan, seandainya apa yang dilakukan masih jauh dari kebaikan marilah kita mulai mencoba untuk berbuat kebaikan dan berfikir untuk menjadi yang terbaik. Saat ini hanya ada dua kata awal yakni berhenti dan memulai," pintanya, seraya juga mengajak untuk berhenti memikirkan kesalahan dan kejelekan orang lain, alangkah baiknya memulai untuk berfikir agar berguna untuk orang lain dan menjadi yang terbaik. Ini juga diharapkan Bupati Pelalawan HM Harris yang mengajak masyarakat untuk merobah pola pikir masyarakat.
Baca Juga:
Acara peringatan I Muharam 1438 H ditutup dengan tausiah oleh ustadz Bonda dari Pekanbaru, yang dilanjutkan dengan muhasabah dan zikir serta doa.
"Dalam tausiahnya ustadz Bondan menguraikan perlunya kita meninggalkan sifat-sifat antara lain, sombong, iri dengki, sifat kebinatangan dan sifat kekanak kanakan Acara diakhir dengan sholat Isya bersama," tutup Sugeng Wiharyadi, kegiatan ini juga dalam rangka mensukseskan Program Magrib mengaji. (rec)
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, memimpin kegiatan Gerakan Jumat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Api dari Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memastikan seluruh lulusan SMP dan MTs tahun 2026 memiliki kesempatan me
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Armada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus diperkuat. Badan Nasional Penanggu
Lingkungan
kabarmelayu.com,IINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menggelar rapat persiapan pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Guna mendukung program nasional ketahanan dan swasembada pangan Republik Indonesia, jajaran Polsek Kawasan Sektor
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Upaya penataan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, patut diapresi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, resmi melaunching logo Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru Ke242, Kamis
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKSEL Sidang perdana perkara praperadilan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel yang diajukan oleh Wiwik Setiawati terhadap
Hukrim