Rabu, 04 November 2026 WIB

Permen Susu White Rabbit Haram, Ada Kandungan Babi

Harijal - Sabtu, 14 September 2019 12:42 WIB
Permen Susu White Rabbit Haram, Ada Kandungan Babi
Photo : Sanghailist
Permen White Rabbit

Permen legendaris ‘White Rabbit’ kembali menuai kontroversi. Setelah beberapa tahun silam peredaran permen ini pernah dicekal di beberapa negara karena kedapatan mengandung merkuri, kini permen rasa susu yang terkenal dengan pembungkus lapisan dalamnya yang bisa dimakan itu kini jadi perdebatan di negeri Jiran Malaysia.

Permen White Rabbit asal China ini didebat warga Malaysia karena diragukan kehalalannya meskipun telah tercantum logo halal di dalamnya. Tak butuh waktu lama, keraguan kehalalan permen tersebut langsung viral di media sosial Malaysia.

Menanggapi viralnya kasus tersebut pemerintah Malaysia segera ambil tindakan. Dilansir laman The Rakyat Post, Perwakilan Kementerian Malaysia, Fuziah Salleh. Lewat pernyataannya di TV Al Hijrah Kamis 12 September 2019 lalu, ia menyatakan bahwa permen Whitte Rabbit Haram.

Baca Juga:

Hal itu bukan tak berdasar, karena dirinya dan Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (Jakim) Malaysia, menegaskan pihak produsen tidak pernah meminta permohonan sertifikasi halal, dari pabrikan maupun importir permen tersebut.

Tak hanya itu, Fauziah dan Jakim juga sempat menguji permen tersebut di Departemen Kimia untuk mengetahui jejak DNA babi dan sapi yang ada dalam permen tersebut, dan hasilnya positif mengandung babi dan sapi di dalam komposisinya.

Baca Juga:

Karenanya ia mendesak para pihak importir segera mengurus sertifikasi halal, sehingga membuat masyarakat tidak resah terkait status permen tersebut. Meski telah terbit ultimatum, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan permen White Rabbit.

Diketahui bahwa Permen White Rabbit memang sudah terlanjur dikenal sebagai permen yang mendunia. Dalam website resminya, permen ini permen ini sudah diimpor ke 50 negara termasuk Indonesia, Amerika dan Eropa.

Bahkan produk olahan minuman dan es krim dari permen ini juga cukup viral di Malaysia. Namun sayangnya, permen yang sudah ada sejak tahun 50-an ini menuai banyak kontroversi, selain isu merkuri, permen ini juga tersandung sertifikasi halal haram.

(viva.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital
Program Seragam Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru Berlanjut Tahun Depan
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba Ketar-Ketir, Empat Orang Diringkus
Ketua dan Wakil Ketua OSIS UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Periode 2026-2027 Resmi Dilantik
Pemasangan PJU Simpang MTQ Pekanbaru Digesa
BBKSDA Konfirmasi Temuan di Jalan Lingkar Bangkinang adalah Jejak Harimau
komentar
beritaTerbaru