- Segini Jumlah Beras untuk Makan Siang Gratis Prabowo
- Ini 5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Hadiri Peringatan Hari Otda Ke-28, Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
- Anggota Koramil 0321-05/RM dan MPA Kembali Patroli Karhutla di Pematang Sikek
- Panglima TNI Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ
- Kemenag Larang Seremoni Keberangkatan Haji Lebih dari 30 Menit, Berikut Ketentuannya
- Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 7 Kementerian
- Mantap, 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Terima Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BUMN
- Final MTQ ke-42 Provinsi Riau, Fahmil Putra Bengkalis Raih Juara 1
- Diduga Cemari Lingkungan, Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru ke PT Sumatera Kemasindo Diwarnai Penolakan
- Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja
- Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO
- Bukan RI-Vietnam, Ramai Pabrik Pindah dari China ke Negara ASEAN Ini
- Fahmil Putra Bengkalis Melaju Babak Final MTQ Riau di Dumai
- Bupati Alfedri Hadiri Pelepasan Siswa SMK Yamato Tualang
- Dolar Masih di Atas Rp16.200, Siap-Siap Harga Laptop-AC Beterbangan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual
- Bupati Siak Husni Merza Hadiri Halalbihalal dan Haul Yamani ke-7 bersama Majelis Preman Langit Community
- Aksi Teaterikal DKS Siak Pukau Penonton di Panggung Utama MTQ Riau
Begini Penampakan Rompi Khusus untuk Pelanggar PSBB Jakarta
(Foto: Antara/dok. Satpol PP Jakarta Pusat).
JAKARTA - Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dihukum membersihkan fasilitas umum dan dilengkapi dengan rompi khusus serta sapu. Untuk tingkat kota, satu regu penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membawa 6-10 rompi bagi para pelanggar PSBB.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan sudah menyiapkan rompi khusus untuk dikenakan para pelanggar PSBB. Desain rompi berwarna oranye bertuliskan pelanggar PSBB.
"Kami sediakan. Rompi oranye khusus pelanggar PSBB," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Dia menyampaikan, Satpol PP di tingkat Kota Jakarta Pusat disiapkan sebanyak 50 rompi untuk pelanggar PSBB yang dibagikan kepada regu penindakan Satpol PP Jakarta Pusat.
"Rompi kami siapkan untuk tingkat kota 50, lalu per kecamatan mereka siapkan 10 sedangkan di tingkat kelurahan 5," ucapnya.
Menurutnya, penerapan sanksi kerja sosial akan lebih mudah dilakukan dibandingkan sanksi lainnya karena dapat dikerjakan secara langsung di tempat ditemukan pelanggaran PSBB.
"Misalnya ada orang lewat check point, dia lupa pakai masker. Alasannya karena dekat, lalu dia enggak bawa KTP, hanya bawa diri ya sanksi sosialnya mudah diterapkan dia tinggal pakai rompi lalu bersih-bersih fasilitas umum," ucapnya.
(iNews.id)