Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Harijal - Senin, 25 Maret 2024 21:44 WIB
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
Puspen TNI

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi dengan fokus pembahasan untuk menyelaraskan persepsi dan tindakan serta upaya-upaya dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Dalam keterlibatan TNI dalam pengamanan “Mudik Lebaran 2024” ini, TNI menyiapkan 67.955 personel dari tiga Angkatan, serta  mengerahkan Alutsista untuk mengangkut  pemudik. “Setiap tahun TNI mengerahkan Kapal Laut KRI, pesawat Hercules dan Bus yang melayani route Jakarta- Semarang- Surabaya dengan membawa ratusan pemudik,” kata Panglima TNI.

Panglima TNI mengatakan keterlibatan TNI dalam Operasi Ketupat mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “TNI melaksanakan tugas perbantuan pada Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:

Rakor juga dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kapolri, Dirut Pertamina, Wakil Menteri Agama, Kepala Basarnas, Kepala BNPB, dan pejabat terkait lainnya.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Bupati Herman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tembilahan Hilir
Optimis Tampil Lebih Baik di Porwanas Lampung, PWI Riau Bentuk Tim Persiapan
Tarung Derajat Pekanbaru Rebut 4 Medali Emas dan 5 Perak Kejurda Pelajar 2026
Tak Rela Dagangannya Diamankan Satpol PP Rohil, Jumida Pilih Bagikan Semangka ke Warga
Diskusi Para Pakar: Integrasi Sains, Politik, dan Etika dalam Pembangunan Kawasan dan Tata Kelola Batas-Batas Ekologis di Indonesia
komentar
beritaTerbaru