Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Bambang Tri Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Ditahan di Polda Metro

Harijal - Sabtu, 31 Desember 2016 15:02 WIB
Bambang Tri Penulis Buku ‘Jokowi Undercover’ Ditahan di Polda Metro
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

JAKARTA - Bambang Tri Mulyono, penulis buku ‘Jokowi Undercover’ kini harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Bambang ditangkap di kediamannya di Blora, Jawa tengah, Jumat 30 Desember 2016.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, setelah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bambang kini dititipkan di Rutan Polda Metro. “Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan PMJ,” kata Rikwanto, Sabtu (31/12/2016).

Sebelumnya, Bambang dilaporkan oleh Michael Bimo ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Baca Juga:

Rikwanto menjelaskan, alasan penahanan pihaknya terhadap Bambang. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, Bambang diketahui tidak memiliki dokumen pendukung terkait tuduhan pemalsuaan data diri Presiden Joko Widodo saat mengajukan sebagai calon presiden ke KPU.

“Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada Buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi,” tandasnya.

Baca Juga:

Atas perbuatannya itu, kata Rikwanto, Bambang dijerat dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

 

(okezone/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
komentar
beritaTerbaru