Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta Pemerintah dan Dewan Pers harus bertindak adil dalam memberikan sanksi terhadap media, termasuk yang disebut 'resmi', jika sebuah informasi atau berita disajikan tidak benar.
"Jangan ada kesan tebang pilih, sehingga media-media main stream tidak pernah dikenakan sanksi meskipun informasi atau berita yang disampaikan adalah bohong, fitnah dan sebagainya," kata Magarito kepada wartawan di Jakarta, Ahad (1/1/2016).
Pernyataan Margarito ini terkait rencana Pemerintah dan Dewan Pers ingin melakukan pemblokiran terhadap situs-situs atau media online yang dinilai mereka 'abal-abal'. Rencana ini tertuang setelah ada kesepakatan antara Pemerintah dan sejumlah Pemimpin Redaksi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Melanjutkan pernyataannya, menurut Margarito masyarakat sekarang sudah cerdas, terutama dalam menyaring informasi yang diterimanya. Apalagi, tidak semua berita yang disampaikan oleh media-media kelas atas sekalipun adalah berita benar sesuai fakta karena banyak juga berita dan inforamasi yang menyesatkan yang ditulis oleh media-media kelas atas itu.
"Kadang berita yang disajikan diplintir atau ditutupi oleh media-media yang kerap disebut media main stream ini. Masyarakat sekarang ini melihat dan memang sudah ditunjukkan oleh media-media yang dikatakan main stream sekalipun keberpihakannya pada pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Karena itu, dia mengingatkan agar jangan sampai situs yang kerap mengkritik pemerintah ditutup hanya karena sikapnya. Sanksi penutupan terhadap situs atau media harus diberikan secara adil baik yang main stream atau yang dikatakan pemerintah 'abal-abal', kalau informasi yang diberikan adalah mengadu domba.
"Bisa saja media-media yang dikatakan abal-abal ini memang diciptakan untuk menyerang lawan politik, tapi cara ini kan digunakan oleh kedua belah pihak untuk saling serang. Selama mereka menyerang dengan informasi yang benar yah sah, tapi kalau tidak benar maka mau dipihak mana tetap harus ditindak," imbuhnya lagi.
Margarito pun menyarankan kepada pemilik situs inforamsi dan berita yang tidak masuk dalam kategori media resmi dan justru dikategorikan media 'abal-abal' untuk mengajukan tuntutan ke pengadilan secara bersama-sama jika situs mereka ditutup sepihak tanpa ada keputusan pengadilan.
"Penutupan sepihak oleh pemerintah hanya karena tidak terdaftar di Dewan Pers adalah salah. Selama kontentnya tidak mengadung unsur SARA, adu domba atau hal-hal lain yang diatur dalam UU, mereka tetap boleh beroperasi. Begitu juga sebaliknya, jika media resmi membuat berbagai hal yang melanggar UU, maka tetap harus dikenakan sanksi," tandasnya.
Sumber: beritabuana.co/gonews.com
kabarmelayu.com,KAMPAR Babinsa Koramil 06/Siak Hulu, Serma Gali Handoko, menghadiri malam puncak peringatan HUT RI ke81 tahun 2026, Sabtu
Sosial
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui sinergi den
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan berhasil diungkap jajaran Polsek Sukajadi. Korbannya seorang pria ya
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam
TNI/Polri
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim