Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Kemeninfokom Gandeng Dewan Pers akan Blokir Portal Berita yang Langgar UU Pers dan Tak Berizin

Harijal - Rabu, 04 Januari 2017 23:20 WIB
Kemeninfokom Gandeng Dewan Pers akan Blokir Portal Berita yang Langgar UU Pers dan Tak Berizin

JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A. Pangerapan mengatakan lembaganya akan memblokir portal berita yang melanggar Undang-Undang Pers dan aturan lainnya.

''Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, engak usah lama-lama kami blokir,'' katanya di kantornya di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.

Samuel mengatakan langkah ini penting agar media sebagai pilar keempat demokrasi tetap terpelihara. Ini juga untuk melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax). ''Sekaligus mencegah penyebaran berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.''

Baca Juga:

Menurut Samuel, akan berbahaya bila masyarakat mempercayai berita bohong dibanding berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. ''Bisa 'chaos' (kekacauan),'' katanya.

Kementerian Komunikasi, Samuel melanjutkan, tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari Dewan Pers, Samuel mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita. Mereka yang ingin menjadi portal berita dapat segera mengurus persyaratan layaknya perusahaan media lainnya. ''Sekarang mudah untuk mengurus perizinan,'' kata Samuel. Dalam waktu dekat, kata Samuel, Dewan Pers akan sosialisasi.

Baca Juga:

Kementerian Kominfo pada akhir Desember 2016 memblokir 11 situs, yaitu voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net. (ant)

 

 


(gonews.com)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru