Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A. Pangerapan mengatakan lembaganya akan memblokir portal berita yang melanggar Undang-Undang Pers dan aturan lainnya.
''Nanti ada gerakan bersama Dewan Pers, semua website yang mengaku portal berita tapi tidak ada nama perusahaannya, struktur perusahaannya, badan hukumnya, alamatnya sesuai UU Pers, engak usah lama-lama kami blokir,'' katanya di kantornya di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.
Samuel mengatakan langkah ini penting agar media sebagai pilar keempat demokrasi tetap terpelihara. Ini juga untuk melindungi kinerja wartawan dari aksi-aksi pembajakan berita yang kemudian dibumbui dan ditambah-tambahi menjadi sebuah berita tidak benar (hoax). ''Sekaligus mencegah penyebaran berita bohong yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.''
Baca Juga:
Menurut Samuel, akan berbahaya bila masyarakat mempercayai berita bohong dibanding berita-berita yang dihasilkan oleh para jurnalis yang bertindak sesuai dengan kode etik. ''Bisa 'chaos' (kekacauan),'' katanya.
Kementerian Komunikasi, Samuel melanjutkan, tengah menyiapkan tim untuk mencari portal-portal berita liar tersebut. Dari Dewan Pers, Samuel mendapatkan data sekitar 40 ribu portal berita. Mereka yang ingin menjadi portal berita dapat segera mengurus persyaratan layaknya perusahaan media lainnya. ''Sekarang mudah untuk mengurus perizinan,'' kata Samuel. Dalam waktu dekat, kata Samuel, Dewan Pers akan sosialisasi.
Baca Juga:
Kementerian Kominfo pada akhir Desember 2016 memblokir 11 situs, yaitu voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net. (ant)
(gonews.com)
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan
Rutin, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
TNI/Polri