Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Kasus Korupsi KTP-el, KPK Periksa Setnov Selama 4 Jam

Harijal - Selasa, 10 Januari 2017 17:29 WIB
Kasus Korupsi KTP-el, KPK Periksa Setnov Selama 4 Jam
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (10/1/17).

JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el) periode 2011-2012.

Setnov datang pada sekitar pukul 09.40 WIB dan meninggalkan KPK pada pukul 13.35 WIB. Usai pemeriksaan, Novanto hanya memberikan sedikit tanggapan kepada awak media yang mengerubunginya.

"Itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi (Partai Golkar), ada pimpinan komisi II untuk menyampaikan. Tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja," ujarnya saat hendak masuk ke dalam Toyota Alphard hitam, di depan Gedung KPK, Selasa (10/1).

Baca Juga:

Novanto juga menolak berkomentar soal apa saja yang ditanyai KPK dalam pemeriksaan. Ia juga mengaku hanya menyampaikan sesuatu yang normatif kepada KPK. "Ya karena komisi II dan departemen itu. Yang saya tahu normatif saja," katanya.

Novanto tiba di KPK tidak sendirian. Hadir bersamanya, yakni Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing yang setia menunggu di lobi gedung KPK. Anthon mengaku tidak tahu apa-apa terkait isi atau pembicaraan dalam pemeriksaan Novanto oleh KPK.

Baca Juga:

"Saya kan di luar ruangan, enggak ada, enggak ada pembicaraan apa-apa," ujarnya.

Pemeriksaan pada hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Novanto untuk kasus dugaan tipikor pengadaan paket KTP elektronik. Pemeriksaan Novanto yang pertama yaitu pada 13 Desember 2016 lalu. Novanto sempat dijadwalkan diperiksa KPK pada awal pekan lalu, tapi ia berhalangan hadir karena sedang di luar negeri.(ROL/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru