Sabtu, 23 Mei 2026 WIB
Taruna Tewas

Ini Hasil Autopsi Amirullah Mati Lemas

Harijal - Rabu, 11 Januari 2017 16:25 WIB
Ini Hasil Autopsi Amirullah Mati Lemas
Amirullah Adityas Putra kanan (dok keluarga)

JAKARTA - Amirullah Adityas Putra (19) tewas dianiaya seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Dari hasil autopsi organ dalam diketahui Amirullah mengalami kondisi mati lemas.

"Kita dapatkan dari keterangan dokter di RS Polri bahwa didapatkan hasil pemeriksaan sementara terhadap mayat korban yang pertama disebutkan bahwa bibir sebelah dalam bagian bawah terdapat luka lecet," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017) seperti dilansir dari laman Detik.com.

"Yang kedua ditemukan organ dalam tanda-tanda mati lemas, yang ketiga terdapat bintik darah dan resapan darah pada paru-paru, jantung dan kelenjar liur perut," sambung Awal.

Baca Juga:

Kemudian, polisi juga memastikan Amirullah negatif narkoba. Lalu, polisi menyebut ada ditemukan cairan kehitaman di lambung korban.

"Mungkin ada cairan minuman yang diminum oleh korban. Itu hasil pemeriksaan sementara dari dokter kepolisian tentunya hasil pemeriksaan ini akan kita gunakan sebagai bahan penyidikan para pelaku," jelas Awal.

Baca Juga:

Polisi menyebut ada 5 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Penganiayaan itu dilakukan terhadap 6 korban termasuk Amirullah.

"Korban Amirullah ini dianiaya 4 orang pelaku bernama Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, sementara pelaku Jakario tidak terlibat penganiayaan korban Amirullah melainkan korban lain bernama Ahmad Fajar," kata Awal.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (10/1/2017) malam. Korban Amirullah telah diautopsi di RS Polri, Jakarta Timur, dan kemudian dibawa ke rumah duka di Warakas, Jakarta Utara. (gonews.com)

 

SHARE:
beritaTerkait
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru