Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Dor! Dor! Ada Suara Tembakan di Mako Brimob Tempat Ahok Ditahan

Harijal - Rabu, 10 Mei 2017 15:31 WIB
Dor! Dor! Ada Suara Tembakan di Mako Brimob Tempat Ahok Ditahan
okezone
Mako Brimob Kelapa Dua

DEPOK - Dor! Dor! Dua tembakan dari pistol petugas menggema di sekitar halaman Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017).

Sontak, hal itu membuat kaget sekumpulan awak media yang sedang melakukan liputan pasca terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama pindah ke sana dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017) dini hari.

Salah satu petugas kepolisian berpakaian bebas mengatakan, ada dua orang ojek dalam jaringan (daring/online) yang menyelinap masuk ke dalam Mako Brimob. Saat pihaknya meminta identitas, keduanya tak dapat menunjukkan.

Baca Juga:

"Dua orang ojek online tadi masuk lewat samping. Kita minta identitas mereka, tapi enggak bisa nunjukkin identitas. Mereka tetap masuk, langsung kita berikan tembakan peringatan," ujar polisi yang enggan disebutkan namanya di lokasi.

Ia menambahkan, kini mereka sedang diamankan untuk dimintai keterangannya. Namun ia enggan menjelaskan identitas dari kedua orang tersebut. "Kita sudah amankan di belakang," katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, pantauan Okezone di Mako Brimob Kelapa Dua, para pendukung Ahok sudah tampak berkumpul di sekitaran Mako Brimob. Mereka tampak kompak mengenakan kemeja khas kotak-kotak menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan gerbang pintu masuk Mako Brimob.

Mereka mengaku ingin memberikan dukungan langsung kepada Ahok yang kini mendekam di dalam hotel prodeo.


(ran/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru