Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Ini Ucapan Ki Gendeng Pamungkas dalam Video Rasialisnya

Harijal - Rabu, 10 Mei 2017 20:31 WIB
Ini Ucapan Ki Gendeng Pamungkas dalam Video Rasialisnya
Penulis Hidupku
Ki Gendeng Pamungkas

JAKARTA - Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5) malam di kediamannya, Tegal Lega, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat. Ki Gendeng diduga ditangkap akibat ujaran kebencian melalui video yang sempat ada di laman Youtube. 

Dalam video berdurasi 55 detik itu, Ki Gendeng mengucapkan kata-kata ajakan mengandung unsur SARA. Golongan yang dilibatkan dalam video Ki Gendeng, yaitu pribumi dan Cina. Berikut ini ujaran Ki Gendeng dalam videonya.

"Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI, pencinta Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini. Karena Cina-Cina keparat sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini, dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini."

Baca Juga:

Ki Gendeng menyatakan bahwa Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Lalu Ki Gendeng pun mengajak golongan pribumi untuk melawan golongan yang ia maksud Cina itu. 

"Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan."

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, Ki Gendeng pun diciduk Polda Metro Jaya. Saat ini Ki Gendeng sedang menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya beserta barang buktinya. KGP terancam Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru