Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Duka TNI atas Insiden yang Merenggut 4 Nyawa di Natuna

Harijal - Rabu, 17 Mei 2017 21:54 WIB
Duka TNI atas Insiden yang Merenggut 4 Nyawa di Natuna
foto antara

JAKARTA - Kepala Dinas Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Denny Tuejeh mengungkapkan, pimpinan TNI AD berbelasungkawa atas insiden yang merenggut nyawa empat prajurit Arhanud 1/K di Natuna, Kepualau Riau.

“Pimpinan TNI AD menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam dalamnya atas gugurnya 4 prajurit terbaik TNI AD dalam insiden kecelakaan latihan di Natuna beberapa saat yang lalu, semoga almarhum husnul khatimah dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Denny kepada awak media, Rabu (17/5/2017). 

Denny menambahkan, insiden tersebut terjadi dalam latihan pendahuluan PPRC TNI yang dilaksanakan hari ini sekira pukul 11.21 WIB. Saat itu, salah satu pucuk meriam Giant Bow dari Batalyon Arhanud 1/K yang sedang melakukan penembakan mengalami gangguan pada peralatan pembatas elevasi.

Baca Juga:

“Sehingga tidak dapat dikendalikan dan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 8 prajurit lainya mengalami luka-luka karena terkena tembakan. Saat ini para korban sedang dievakuasi ke rumah sakit terdekat,” sambungnya. 

Saat ini pihak TNI sedang melakukan investigasi mendalam tentang kejadian tersebut. Seperti diketahui, prajurit melakukan gladi bersih untuk latihan kesiapsiagaan PPRC 2017 yang akan dilakukan pada Jumat 19 Mei mendatang. Rencananya, TNI akan melakukan pembaretan kepada gubernur se-Indonesia. Selain itu, Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam agenda tersebut. (sym)

Baca Juga:


(ulu/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru