Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Komisi VIII DPR Kritisi Cuitan BNPT yang Menyudutkan Muslim

Harijal - Selasa, 27 Juni 2017 20:46 WIB
Komisi VIII DPR Kritisi Cuitan BNPT yang Menyudutkan Muslim
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.


JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sodik Mudjahid mengkritisi cuitan ucapan Hari Raya Idul Fitri di akun twitter Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sodik menyatakan, cuitan resmi BNPT justru akan menumbuhkan benih-benih radikalisme.

Padahal, lembaga tersebut didirikan untuk menangkal terorisme bukan menantangnya. "Sungguh sangat saya sesalkan cuitan BNPT. Karena cuitannya bukan mengurangi apalagi menghilangkan radikalisme malah akan merangsang dan menambah radikalisme," kata Sodik, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (27/6).

Apalagi, kata Sodik, argumen BNPT itu berkenaan dengan momen Idul Fitri yang harusnya dijadikan sebagai ajang mengajak seluruh masyarakat untuk menanggulangi atau memerangi pelaku-pelaku teror, bukan malah menyudutkan agama Islam. Selain itu, cuitannya juga menunjukkan jika pemahaman mereka terkait terorisme cukup dangkal.

Baca Juga:

"Kalau dicermati cuitannya memperlihatkan kedangkalan pemahaman serta salah alamat yang bisa dinilai mendeskreditkan Islam dan mayoritas kaum Muslimin," keluhnya.

Sebelumnya, BNPT mengeluarkan cuitan kontroversial terkait ucapan Hari Raya Idul Fitri. Adapun cuitannya adalah, "Mari jadikan Idul Fitri sebagai momentum deradikalisasi diri. Selamat #IdulFitri1438H. Mohon maaf lahir & batin. #DeradikalisasidiIdulFitri". (ROL)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru