Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Hidayat si Pelapor Anak Presiden Jokowi Kembali Ditahan Polisi

Harijal - Sabtu, 15 Juli 2017 09:58 WIB
Hidayat si Pelapor Anak Presiden Jokowi Kembali Ditahan Polisi
(Foto: Dokumentasi Okezone)
Muhammad Hidayat S kembali ditahan Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi kembali menahan Muhammad Hidayat S yang berstatus tersangka kasus ujaran kebencian karena menuduh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan sebagai provokator dalam Aksi Bela Islam 411.

Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Pria yang pernah melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep, itu diperiksa kesehatannya sebelum dimasukkan ke tahanan.

"Penahan ini adalah kriminalisasi dalam bentuk lain oleh penguasa yang zalim. Itu yang ingin saya katakan, tapi saya tentu punya hak untuk melakukan perlawanan hukum," kata Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017) malam.

Baca Juga:

Hidayat yakin penahanannya itu tidak lepas dengan status dia yang pernah melaporkan Kaesang atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian.

"Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang," ucapnya.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, Hidayat pernah ditahan di Mapolda Metro Jaya karena menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Kemudian polisi mengabulkan penangguhan penahanan atas permohonan keluarganya.

 

(han/okezone)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru