Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

SP-3 Kasus Penistaan Agama Ade Armando Digugat

Harijal - Rabu, 09 Agustus 2017 22:03 WIB
SP-3 Kasus Penistaan Agama Ade Armando Digugat
Republika/Wihdan
Ade Armando

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Kasus Penyidikan (SP-3) atas tersangka kasus penistaan agama, Ade Armando, digugat. Gugatan itu disampaikan oleh LBH Street Lawyer ke Pengadilan Jakarta Selatan pada Rabu (9/8) 

Kepada Republika.co.id, Johan Khan, selaku pelapor Ade Armando, mengonfirmasi laporan tersebut. Ia pun telah menyerahkan sepenuhnya gugatan SP-3 ini ke kuasa hukum.  

Pihak LBH menilai, salah satu alasan mengapa SP-3 digugat karena dirasa banyak kejanggalan.  Penghentian Penyidikan dinilai menyalahi KUHAP karena tujuan penyidikan telah tercapai, yaitu terdapat tindak pidana yang terang dan telah ditemukan tersangkanya. Sehingga seharusnya perkara dilanjutkan kepada penuntut umum, bukannya malah dihentikan dengan alasan bukan tindak pidana.

Baca Juga:

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2017 sempat menetapkan tersangka terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) itu terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ade menuliskan dalam cicitannya, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues"

Namun dalam cicitannya, Ade mengklarifikasi hal tersebut. 

Baca Juga:

Berikut klarifikasi Ade Armando:

Dalam beberapa hari terakhir ini, ada penyebaran fitnah melalui media sosial bahwa saya menyamakan Tuhan dengan manusia.

Itu tentu saja tuduhan keji. Saya mendoakan mereka yang menyebarkan fitnah itu dapat dibukakan hati dan dimaafkan oleh Allah. Doa ini diperlukan karena fitnah pada dasarnya adalah sebuah kejahatan yang bahkan sering dikatakan sebagai ‘lebih kejam dari pembunuhan’. Jadi daripada para pemfitnah itu masuk neraka, lebih baik saya doakan agar Allah memaafkan mereka.

Saya anggap saja, para penyebar fitnah itu sebenarnya tidak jahat.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru