Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Anies: Janji Menolak Reklamasi tak Berubah

Harijal - Selasa, 10 Oktober 2017 20:42 WIB
Anies: Janji Menolak Reklamasi tak Berubah
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan menegaskan tak akan mengingkari janji semasa kampanye Pilkada DKI 2017. Salah satu janji yang ditegaskan Anies adalah menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

"Loh kok ditanya, Anda lihat program kita, ada yang berubah nggak di program?," kata dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/10).

Anies enggan berkomentar lebih panjang terkait reklamasi. Termasuk tentang surat pengajuan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi yang dilayangkan Gubernur Djarot Saiful Hidayat ke DPRD.

Baca Juga:

"Pokoknya saya nanti jawab reklamasi sesudah tanggal 16, sekarang enggak dulu," ujar dia.

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga enggan menanggapi keputusan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Dia berjanji, akan menanggapinya setelah pelantikan. "Wis, uwis (sudah), kompor-kompor. Nanti saja nanti," katanya.

Baca Juga:

Luhut sebelumnya mengakui, sudah mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dia meminta semua pihak untuk menerima keputusan tersebut.

Luhut pun menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu. "Haruslah. Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut.(ROL)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru