Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

KPK Tangkap Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi

Harijal - Selasa, 28 November 2017 19:20 WIB
KPK Tangkap Pejabat Pemprov dan DPRD Jambi
(Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA - KPK dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini operasi itu dilakukan di wilayah Jambi. Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi dikabarkan turut diciduk dalam OTT kali ini.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengaku mendapat informasi mengenai adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda.
"Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis dilansir Antara, Selasa (28/11).

Sementara pantauan di Mapolda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat menggiring pejabat Pemprov Jambi atas nama Saipuddin yang menjabat sebagai Asisten III Pemprov Jambi memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga:

Saipuddin terlihat mengenakan kaos berkerah dan celana dinas PNS, terlihat juga bersamaan petugas KPK membawa diduga berkas dalam kantong plastik hitam.
Beberapa saat kemudian, Polisi juga terlihat membawa alat penghitung uang memasuki ruang pemeriksaan.

Beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan dikabarkan sudah terlebih dahulu berada di sana. Hingga saat ini Mapolda Jambi masih memfasilitasi pengamanan dan pemeriksaan terhadap pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkena OTT tersebut.

Baca Juga:

Belum ada keterangan resmi dari KPK dan Kepolisian setempat terkait penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi dan pejabat Pemprov Jambi tersebut. 


(kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru