Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

PDIP: Tak Ada di Prolegnas, Belum Ada Sikap Fraksi Soal LGBT

Harijal - Minggu, 21 Januari 2018 14:30 WIB
PDIP: Tak Ada di Prolegnas, Belum Ada Sikap Fraksi Soal LGBT
Foto: EPA/NATHAN G.
Ilustrasi komunitas LGBT India

JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto memastikan hingga saat ini belum ada rancangan undang-undang (RUU) yang terkait perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di program legislasi nasional (prolegnas) DPR. Karena belum ada di prolegnas, kata dia, berarti belum ada sikap fraksi terkait LGBT.

"Yang saya tahu, belum ada di prolegnas. Kalau belum ada di prolegnas, itu kan berarti belum ada sikap fraksi. Jadi kalau saya disuruh nanggepin ya kan kita enggak tahu," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (21/1).

Utut pun mengaku tidak mengerti terhadap apa yang disampaikan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan soal lima fraksi yang menyetujui LGBT. "Kan sulit kita menanggapi, yang dia omong apa saja kita enggak ngerti ya. Tapi saya pastikan di prolegnas belum ada," kata dia.

Baca Juga:

Zulkifli saat di Surabaya menyatakan bahwa ada lima fraksi yang menyetujui LGBT. Sontak pernyataan tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun terkejut dengan informasi tersebut.

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo juga membantah pernyataan Zulkifli itu. Ia menegaskan DPR belum memiliki rencana membahas RUU LGBT.

Baca Juga:

Sampai sekarang, DPR belum pernah membahas RUU tersebut. Bahkan, menurut Firman, hampir seluruh fraksi menolak untuk dimasukan ke dalam daftar prolegnas, baik prioritas ataupun jangka menegah. 


(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru