Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Harijal - Jumat, 02 Februari 2018 18:13 WIB
Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar
(Foto: Instagram @zumizolazulkifliforjambi)
Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola resmi menyandang status tersangka KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang pejabat pada Dinas PUPR Provinsi Jambi berinisial ARN.

Keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah terkait sejumlah proyek di Jambi serta terkait beberapa hal lainnya.

"Tersangka ZZ baik bersama-sama dengan ARN maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jabatannya. Jumlahnya sekitar Rp 6 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Jumat (2/2).

Baca Juga:

Basaria menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Terkait kasus tersebut, KPK menduga adanya upaya suap yang dilakukan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD. Tujuannya adalah untuk memuluskan pembahasan RAPBD.

Baca Juga:

Dari penyidikan kasus itulah penyidik kemudian mendapat informasi lain tentang dugaan keterlibatan Zumi. KPK kemudian membuka penyelidikan baru, dan sempat meminta keterangan Zumi terkait prosesnya.

Zumi pun sempat membantah terlihat dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun kemudian KPK menemukan fakta yang berbeda.

Menurut Basaria, penyidik sudah mencegah Zumi Zola ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah tempat pun sudah digeledah oleh penyidik, termasuk penggeledahan di vila milik Zumi Zola.


(kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru