Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

UIN Sunan Kalijaga Resmi Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Harijal - Minggu, 11 Maret 2018 18:30 WIB
UIN Sunan Kalijaga Resmi Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar
ist.
UIN Sunan Kalijaga membatalkan larangan mahasiswi bercadar.

YOGYAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga secara resmi membatalkan kebijakan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar. Pembatalan itu tertuang dalam surat edaran nomor B-1679/Un.02/R/ AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pada Sabtu (10/3/2018).

Tidak ada penjelasan secara spesifik mengenai alasan pembatalan surat edaran sebelumnya yang menyatakan UIN Sunan Kalijaga akan mendata dan membina mahasiswi bercadar.

Dalam surat pembatalan tertulis berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2017 diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan [mahasiswi bercadar]( 3357753 "") dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

Baca Juga:

"Benar ada surat pembatalan supaya situasi terkendali," ujar Khabib, Kepala Humas UIN Sunan Kalijaga.

Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut situasi yang terjadi dan menyarankan untuk menghubungi Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga. Sayangnya, sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak rektorat menganai pembatalan pembinaan mahasiswi bercadar.

Baca Juga:

Sebelum membatalkan kebijakan itu, UIN Sunan Kalijaga sempat mendata jumlah mahasiswi bercadar yang ada di kampusnya. Tercatat ada 40-an mahasiswi bercadar yang tersebar di berbagai fakultas.

Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Moh Romli menyambut baik pencabutan larangan mahasiswi bercadar. Ia menilai, surat edaran pembinaan mahasiswi bercadar itu sudah membuat situasi di kampus tidak kondusif.

"Pro kontra kebijakan itu sudah jadi isu nasional, jadi mungkin memang lebih baik seperti sekarang," ujarnya.

Ia juga tidak menampik banyak tekanan yang ditujukan kepada rektorat perihal itu. Sejak isu mencuat, sejumlah ormas Islam sempat mendatangi rektorat untuk meminta klarifikasi.

Sehari sebelum pembatalan larangan, organisasi mahasiswa Islam juga sudah menyatakan sikap mendesak rektorat meninjau ulang kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar.


(sumber: liputan6.com)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru