Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
YOGYAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga secara resmi membatalkan kebijakan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar. Pembatalan itu tertuang dalam surat edaran nomor B-1679/Un.02/R/ AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pada Sabtu (10/3/2018).
Tidak ada penjelasan secara spesifik mengenai alasan pembatalan surat edaran sebelumnya yang menyatakan UIN Sunan Kalijaga akan mendata dan membina mahasiswi bercadar.
Dalam surat pembatalan tertulis berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2017 diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan [mahasiswi bercadar]( 3357753 "") dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
Baca Juga:
"Benar ada surat pembatalan supaya situasi terkendali," ujar Khabib, Kepala Humas UIN Sunan Kalijaga.
Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut situasi yang terjadi dan menyarankan untuk menghubungi Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga. Sayangnya, sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak rektorat menganai pembatalan pembinaan mahasiswi bercadar.
Baca Juga:
Sebelum membatalkan kebijakan itu, UIN Sunan Kalijaga sempat mendata jumlah mahasiswi bercadar yang ada di kampusnya. Tercatat ada 40-an mahasiswi bercadar yang tersebar di berbagai fakultas.
Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Moh Romli menyambut baik pencabutan larangan mahasiswi bercadar. Ia menilai, surat edaran pembinaan mahasiswi bercadar itu sudah membuat situasi di kampus tidak kondusif.
"Pro kontra kebijakan itu sudah jadi isu nasional, jadi mungkin memang lebih baik seperti sekarang," ujarnya.
Ia juga tidak menampik banyak tekanan yang ditujukan kepada rektorat perihal itu. Sejak isu mencuat, sejumlah ormas Islam sempat mendatangi rektorat untuk meminta klarifikasi.
Sehari sebelum pembatalan larangan, organisasi mahasiswa Islam juga sudah menyatakan sikap mendesak rektorat meninjau ulang kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar.
(sumber: liputan6.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
TNI/Polri
Riau Bhayangkara Run 2026 Dihadiri Artis Ibu Kota, Ada Charly Van Houten hingga Ndarboy
Sport
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Pemerintahan