Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Indef Ungkap Utang Indonesia Ternyata Capai Rp7.000 Triliun

Harijal - Kamis, 22 Maret 2018 15:21 WIB
Indef Ungkap Utang Indonesia Ternyata Capai Rp7.000 Triliun
Foto: Lidya (Okezone)

JAKARTA - Institute for Development of  Economics and Finance (Indef) mencatat total utang Indonesia hingga saat ini sudah mencapai lebih dari Rp7.000 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan swasta.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, utang pemerintah dilakukan untuk membiayai defisit anggaran, sedangkan utang swasta oleh korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 menyatakan total utang Pemerintah hanya mencapai Rp4.772 triliun. Namun jika menelisik data out-standing Surat Berharga Negara (SBN) posisi September 2017 sudah mencapai Rp3.128 triliun dan posisi utang Luar Negeri Pemerintah 2017 telah mencapai USD177 miliar atau Rp2.389 triliun (kurs Rp13.500).

Baca Juga:

Selanjutnya, untuk utang luar negeri swasta tahun 2017 telah tembus sebesar USD172 miliar atau sekitar Rp2.322 triliun (kurs Rp13.500).

"Besar kemungkinan belum termasuk semua utang BUMN," ungkap Enny di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca Juga:

Selain itu, untuk utang pemerintah saja, Enny mengatakan memang terus meningkat tajam sejak 2015 lalu. Di mana, peningkatan utang di klaim untuk membiayai kebutuhan belanja pembangunan infrastruktur yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah.

"Utang pemerintah melonjak dari Rp3.165,13 triliun (2015) menjadi Rp3.466,96 triliun (2017). Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 pada Februari menembus angka Rp4.034, 8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai 4.772 triliun," tukasnya.


(sumber: okezone.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur
komentar
beritaTerbaru