Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Diintimidasi Sekuriti Alexis, Wartawan Lapor Polisi

Harijal - Jumat, 23 Maret 2018 21:24 WIB
Diintimidasi Sekuriti Alexis, Wartawan Lapor Polisi
(CNN Indonesia/Hesti Rika)
Seorang wartawan telah diintimidasi pihak sekuriti hotel Alexis saat melakukan peliputan terkait rencana penutupan tempat hiburan itu oleh Pemprov DKI.

JAKARTA - Seorang wartawan media massa daring, Adi Wijaya, mendapatkan perlakuan dari pihak keamanan atau sekuriti hotel Alexis saat melakukan peliputan terkait penutupan tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara tersebut.

Atas intimidasi yang ia alami saat melakukan pekerjaan jurnalistik itu, Adi melaporkan sejumlah sekuriti Alexis ke Polda Metro Jaya petang ini.

Adi hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada jam 16.30 WIB, dan ia keluar pada pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:

"Hari ini, saya melaporkan atas tindak pidana pers yang dilakukan oleh sejumlah sekuriti dan orang berpakaian preman di Hotel Alexis," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (23/3)

Adi menceritakan saat ia datang ke hotel Alexis, sekuriti di sana langsung bertanya mengenai identitas dirinya. Petugas keamanan juga memfoto kartu pers dan dirinya.

Baca Juga:

Kemudian Adi diberi tahu sekuriti akan dibawa ke pihak Humas, nyatanya ia malah dibawa ke pos sekuriti. Di sanalah Adi mengaku dirinya telah diintimidasi dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

"Di pos itu ada 10 orang sekuriti, mereka curiga saya ini anggota kepolisian. Mereka bertanya sambil gebrak-gebrak meja dan marah-marah, mereka bilang saya ini anggota kepolisian," cerita Adi.

Setelah satu jam interogasi dan dipaksa untuk mengakui bahwa ia merupakan anggota kepolisian, akhirnya Adi dibebaskan setelah dijemput para wartawan lainnya.

Akan tetapi, para sekuriti masih mencuriga bahwa ia merupakan polisi. Adi dicurigai karena perawakannya besar dan tinggi, ia juga memiliki model rambut cepak.

Para sekuriti pelaku intimidasi dilaporkan melakukan Tindak Pidana Bidang Pers Pasal 18 ayat (1) UU RI no. 40 tahun 1999 tentang Pers. Laporan ini telah teregister dalam LP/1601/III/2018/PMJ/Ditreskrimum.

Hotel Alexis sedianya akan ditutup pada Kamis (22/3) lalu. Pemprov DKI Jakarta lewat Satpol PP DKI Jakarta telah mengirimkan permohonan bantuan pengamanan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan itu, namun penutupan itu urung dilakukan dan masih belum jelas kelanjutannya hingga berita ini ditulis. 


(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru