Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Polisi akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Puisi Sukmawati

Harijal - Selasa, 03 April 2018 21:42 WIB
Polisi akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Puisi Sukmawati
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Direktur Reskrimum Polda Metro jaya Kombes Pol Nico Afinta (kanan)

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’. Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh politikus Hanura karena dinilai menistakan agama.

"Kami masih dalami (laporan soal puisi Sukmawati), kami akan bentuk tim untuk mendalami laporan tersebut," ujar Nico saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca Juga:

Kemudian salah seorang politisi Partai Hanura bernama Amron Asyhari, juga melaporkan Sukmawati Soekaranoputri bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP.

Amron berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini. Ia mengaku tak akan mencabut laporan meski Sukmawati meminta maaf nantinya."Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron.

Baca Juga:

(republika.co.id)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru