Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Inilah Jumlah Uang yang Diamankan dalam OTT KPK terhadap Anggota DPRD Kalteng

Harijal - Sabtu, 27 Oktober 2018 16:16 WIB
Inilah Jumlah Uang yang Diamankan dalam OTT KPK terhadap Anggota DPRD Kalteng
istimewa
Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp240 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait dugaan suap dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.

“Uang Rp 240 juta (disita KPK) ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Dalam OTT, KPK mengamankan 14 orang di antaranya anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta PT SMART. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Baca Juga:

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART, Tbk dan PT BAP,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.

“Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,” imbuh Febri.

Baca Juga:

Saat ini 14 orang yang diamankan KPK masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 14 orang tersebut.

“Hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini, baik untuk Anggota DPRD ataupun pihak swasta,” tutur dia.

(jarrak.id)

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru