Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Inilah Jumlah Uang yang Diamankan dalam OTT KPK terhadap Anggota DPRD Kalteng

Harijal - Sabtu, 27 Oktober 2018 16:16 WIB
Inilah Jumlah Uang yang Diamankan dalam OTT KPK terhadap Anggota DPRD Kalteng
istimewa
Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp240 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait dugaan suap dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.

“Uang Rp 240 juta (disita KPK) ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Dalam OTT, KPK mengamankan 14 orang di antaranya anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta PT SMART. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Baca Juga:

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART, Tbk dan PT BAP,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.

“Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,” imbuh Febri.

Baca Juga:

Saat ini 14 orang yang diamankan KPK masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 14 orang tersebut.

“Hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini, baik untuk Anggota DPRD ataupun pihak swasta,” tutur dia.

(jarrak.id)

SHARE:
beritaTerkait
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
komentar
beritaTerbaru