Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Tahun Politik, Tunjangan PNS Bakal Naik Hingga 90 persen

Harijal - Senin, 14 Januari 2019 22:16 WIB
Tahun Politik, Tunjangan PNS Bakal Naik Hingga 90 persen
Foto: Infografis/Gaji PNS/Edward Ricardo

JAKARTA - Pemerintah berencana menyesuaikan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil alias PNS di setiap Kementerian maupun Lembaga tahun ini. Besaran kenaikan tunjangan kinerja itu bervariasi, mulai dari 70 - 90% tergantung kinerja ASN. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menyampaikan, kenaikan tunjangan kinerja itu juga akan diterapkan di level pemerintah daerah. 

"Untuk Kementerian-Lembaga tentu akan kita sesuaikan kemudian tukin [tunjangan kinerja] untuk pemerintah daerah juga," kata Menteri Syafruddin, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (14/1/2019). 

Baca Juga:

Syafruddin menjelaskan, saat ini pembahasan mengenai kebijakan kenaikan tunjangan itu telah usai, tinggal menunggu diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Ya tinggal Menteri Keuangan, karena kita sudah selesai bahas itu," jelas dia. 

Mantan Wakapolri itu menegaskan, rata-rata tunjangan kinerja antar ASN sama. Ia pun menyebut tidak ada kementerian yang mendapat tunjangan kinerja di tahun ini yang besaran kenaikannya mencapai 300%. 

Baca Juga:

"Nggak ada dong, tukin rata-rata sama, cuma paling beda (sedikit), sesuai kinerjanya saja. Rata rata sekarang itu di 70,80,90 persen paling tinggi," tandasnya.

(cnbcindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru