Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Menurut Azyumardi, pemberian remisi merupakan pukulan telak bagi publik, terutama untuk jurnalis yang tidak menghendaki pemberian remisi tersebut.
“Ini ironis, ada pembunuhan terhadap wartawan dan pembunuhnya diberi remisi,” ujar Azyumardi dalam acara Dialog Nasional Kebhinekaan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, (27/01/2019).
Baca Juga:
Azyumardi mengatakan, pemerintah masih memiliki kesempatan dalam rangka mengevaluasi dan mengoreksi kembali keputusan pemberian remisi tersebut yang disinyalir bertentangan dengan hukum di Indonesia tersebut.
Peristiwa ini kata dia, sama halnya dengan rencana pembebasan murni kepada terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir.
Baca Juga:
“Masak ada pelaku kejahatan kemanusiaan dan mau diampuni dengan alasan kemanusiaan,” sesal dia.
Sebelumnya kalangan aktivis pers mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Narendra Prabangsa.
Hakim yakin motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018, terpidana pembunuh wartawan Bali, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.
(jarrak.id)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri