Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
JAKARTA - PT PLN (Persero) berjanji akan memberi kompensasi atas kejadian listrik padam secara massal yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Besarannya berkisar 20 persen-35 persen dari tagihan listrik pada bulan Agustus 2019.
Ketentuan itu sudah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
Lantas, bagaimana mekanisme kompensasi tersebut?
Baca Juga:
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan PLN akan memberi kompensasi sebesar 35 persen bagi golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarrif adjustment).
Sementara itu, kompensasi akan diberikan sebesar 20 persen kepada konsumen golongan non-tariff adjustment, atau golongan subsidi.
Baca Juga:
Hanya saja, mekanisme kompensasi ini berbeda untuk pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar yang menggunakan token.
Untuk pelanggan pascabayar, PLN secara otomatis mengurangi tagihan dan akan tercantum di dalam akun bernama 'Rupiah Kompensasi TMP' sebagai komponen pengurang tagihan listrik.
Misalnya, jika jumlah tagihan listrik pengguna golongan tarif adjustment sebesar Rp1 juta, maka akun 'Rupiah Kompensasi TMP' secara otomatis akan berisi nilai Rp350 ribu. Dengan demikian, tagihan listrik pokok pada Agustus akan sebesar Rp650 ribu.
Hanya saja, tagihan tersebut belum mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan tagihan lain-lain.
Jika pelanggan membayar listrik melalui ATM atau m-banking, maka tagihan listrik yang tertera sudah dikurangi dengan diskon kompensasi.
"Jadi memang pelanggan tidak usah ngapa-ngapain, sudah kami potong secara otomatis," jelas Yuddy kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/8).
Khusus untuk konsumen listrik golongan prabayar. Jumlah kompensasi sebesar 35 persen dan 20 persen dihitung dari energi minimum pelanggan.
Misalnya, satu rumah tangga menggunakan daya 1.300 Volt Ampere (VA). Dalam perhitungannya, PLN menggunakan asumsi energi minimum selama 40 jam. Sehingga dasar perhitungannya adalah 1.300 dikali 40, yakni 52.000 VA.
Nilai tersebut dikonversi menjadi satuan Kilowatt, yakni 52 Kilowatt. Dengan demikian, kompensasi 35 persen yang diterima sang pelanggan adalah tambahan daya sebesar 18,2 KW.
Ketika membeli token, lanjut Yuddy, nanti akan ada dua kode yang muncul di dalam struk. Kode pertama adalah kode token listrik sesuai nominal pembelian, Sedangkan kode kedua adalah digunakan untuk mengaktifkan tambahan daya sebesar 18,2 KW tersebut.
"Nah setelah itu, si pelanggan bisa memasukan dua kode itu di dalam rumahnya. Jadi dia mendapatkan daya listrik sesuai nominal pembelian token plus kompensasinya," jelas dia.
Yuddy mengungkapkan PLN sudah mengantongi data-data pelanggan yang berhak menerima kompensasi.
"Kami harap semua pelanggan langsung dapat kompensasi. Yang dapat ini kan memang yang mengalami pemadaman yang cukup lama. Kami sudah siapkan dana Rp865 miliar untuk 22 juta pelanggan," pungkas dia.
Namun, pelanggan di area terdampak yang tidak memperoleh kompensasi dapat menghubungi layanan pusat informasi (call center) PLN atau kantor PLN area terdekat.
(cnnindonesia.com)
kabarmelayu.com,INHIL Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.02 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan Korps Kadet Republik I
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Kota Pekanbaru, membuat jaja
Hukrim
kabarmelayu.com,ROHIL Polsek Rimba Melintang menutup rangkaian Turnamen Futsal Kapolsek Rimba Melintang Cup Tahun 2026 yang digelar di Lap
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Ka
Pemerintahan
kabarmelayu.com, SIAK Pagi itu suasana SD Negeri 24 Tanjung Pal dan SMP Negeri 8 terasa berbeda. Langkah kecil anakanak berlari di halam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sistem pembangkit listrik PT. PLN wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami gangguan. Sebanyak empat pr
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota berhasil meraih Juara III pada Lomba Resensi Buku Tingk
Pendidikan
kabarmelayu.com,CILACAP Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus lai
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport IndonesiaKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi
Hukrim
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
TNI/Polri