Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

Rektor Unitomo Kritik Ancaman Sanksi dari Menristekdikti

Harijal - Sabtu, 28 September 2019 09:11 WIB
Rektor Unitomo Kritik Ancaman Sanksi dari Menristekdikti
Photo : timesindonesia
Ilustrasi demo mahasiswa. (dok/TI)

Ancaman sanksi dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir bagi rektor yang memberikan izin maupun menggerakkan mahasiswa turun dalam aksi demonstrasi menuai kontroversi.

“Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata Nasir.

Nasir juga mengimbau rektor memberi sanksi bagi dosen yang mengizinkan mahasiswa untuk demo dalam memperjuangkan penolakan RKUHP dan RUU kontroversial lain di sejumlah wilayah.

Baca Juga:

Hal tersebut muncul lantaran menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar Menristekdikti berupaya membantu meredam demonstrasi mahasiswa di Tanah Air pasca bergulirnya aksi di Jakarta, Surabaya, dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Dr. Bachrul Amiq menilai bahwa Menristekdikti terlalu berlebihan menanggapi hal tersebut. Unitomo sendiri dikenal sebagai pencetak kader Soetomo Muda yang kritis dan aktif menyuarakan hak membela kepentingan rakyat sejak era reformasi 1998.

Baca Juga:

“Masak rektor yang tidak bisa melarang akan diberi sanksi. Bagaimana kita bisa melarang hak asasi manusia sejak lahir, jangankan rektor, presiden saja tidak bisa. Itu terlalu berlebihan tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia,” tegas doktoral bidang hukum tersebut.

Dalam aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Kamis (26/9/2019) kemarin, Soetomo Muda (mahasiswa Unitomo) menjadi salah satu bagian garda depan. Rektor Unitomo Bachrul Amiq bahkan melepas keberangkatan mahasiswa dengan doa keselamatan dan berpesan agar tidak membuat tindakan anarki saat aksi Aliansi Sipil Surabaya Menggugat yang diikuti ribuan massa tersebut. Di Surabaya sendiri sejumlah rektor perguruan tinggi tidak mengekang mahasiswa yang ingin turun ke jalan.

LIHAT ARTIKEL ASLI >>

SHARE:
beritaTerkait
Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil
Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik
Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang
Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan
PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!
komentar
beritaTerbaru