Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
JAKARTA - Helmy Yahya menyatakan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang berisikan penonaktifan dirinya sebagai Direktur Utama cacat hukum.
"Penetapan nonaktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode tahun 2017-2022 adalah cacat hukum dan tidak mendasar," tulis Helmy dalam pernyataannya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/12).
Helmy juga menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku. Pasalnya anggota direksi TVRI baru bisa diberhentikan apabila tidak melakukan pekerjaan sesuai perundang-undangan, terlibat tindakan yang merugikan lembaga, melakukan tindakan pidana dan tidak lagi memenuhi syarat.
Baca Juga:
"Selain itu dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tidak ditemukan istilah penonaktifan," kata Helmy Yahya dalam surat tertanggal 5 Desember tersebut.
"Bahwa saya Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2022 bersama lima anggota Direksi yang lain dan tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya yang kemudian meminta kepada seluruh pegawai LPP TVRI untuk bekerja seperti biasa.
Baca Juga:
Sebelumnya telah beredar SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, di media sosial, Kamis (5/12), yang menyatakan penonaktifan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
"Menonaktifkan sementara Saudara Helmy Yahya, MPA, AK, CPMA, CA, sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin.

"Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," lanjut pernyataan poin kedua.
Helmy Yahya menjabat sebagai Dirut TVRI untuk periode 2017-2022. Selama dua tahun terakhir menjabat televisi milik pemerintah tersebut, Helmy telah melakukan serangkaian perubahan pada stasiun televisi itu.
Helmy mengubah citra TVRI mulai dari logo, berhasil membawa Liga Premier, hingga menarik pembaca berita dari kalangan muda. TVRI juga tercatat mendapatkan anugerah televisi ramah anak dari KPI.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Humas TVRI terkait kisruh surat penonaktifan Helmy tersebut, namun belum mendapat respons hingga berita ini dinaikkan.
(cnnindonesia.com)
Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api
Article
kabarmelayu.com,INHIL Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan Zainal Arifin Hussein dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN)
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Jawaban resmi PT PLN (Persero) ULP Tembilahan terkait persoalan kabel semrawut di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di tengah kondisi keuangan Pemkab Siak yang terbatas, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli melalui Dinas PU mengunci ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM, memimpin upacara bendera Senin (31/8/2026) pagi di SMPN 22. Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkemban
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Plh. Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. H. Ta
Pemerintahan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Hukrim
Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah terpantau hingga 500an hotspot (titik panas) di Riau sepekan lalu, pagi ini Badan Meteorologi Klimatolo
Lingkungan