Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Wacana pemerintah pusat yang akan mengenakan pajakĀ terhadap kebutuhan dasar masyarakat, dinilai jauh lebih kejam dari pandemi corona. Oleh karena itu pemerintah diminta menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
Hal itu ditegaskan anggota komisi V DPRD Riau Marwan Yohanes menyikapi wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sembilan bahan pokok (sembako), Senin (14/6/21).
Pemerintah RI yang terhormat, tuan tuan yang ada di Jakarta sana, untuk memberikan pajak terhadap sembako yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada yang berpikir demikian, saya rasa orang itu sudah berhenti mencintai republik dan rakyatnya", ujar politisi asal fraksi Gerindra DPRD Riau.
Baca Juga:
Menurutnya, alasan defisit dibalik pengenaan pajak sembako, dinilai mengada-ada. Pasalnya, Indonesia pada dasarnya kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusia (SDM). Persoalannya bagaimana memanfaatkan SDA yang kaya ini bisa bernilai ekonomi.
"Dari dulu saya katakan Indonesia ini ditumbuhi karet, tetapi pemerintah tidak pernah memikirkan bagaimana membuat industri yang bahan bakunya dari karet. Padahal industri semacam itu selain bernilai tambah ekonomi, juga mampu menciptakan lapangan kerja. Kalau kita justru cenderung memilih impor", kata Marwan.
Baca Juga:
Dikatakan, solusi mengatasi defisit bukan dengan menaikkan BBM atauĀ memajak kebutuhan pokok masyarakat.
"Jangan-jangan besok napas yang keluar dari hidung saya ini juga dipajak nih. Mestinya kreatiflah", ucap Marwan geram.
Menurut Marwan, banyak potensi SDA yang jika dimaksimalkan bisa menutupi defisit bahkan jauh lebih besar dari pengenaan pajak sembako. Misalnya sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
"Itu saja diurus dengan benar, saya yakin bisa menutupi defisit koq. Sudahlah masyarakat susah ekonominya akibat Corona, sekarang masyarakat dipajaki pula", tukasnya.
Marwan pun berharap agar pemerintah menghentikan pembahasan RUU sembako tersebut.
Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby pada 2020 lalu menyebutkan, dari 1,4 juta hektar kebun sawit illegal di Provinsi Riau, Pemprov kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1,7 triliun pertahun. (fin)
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport